APSyFI: Utilisasi industri TPT kian susut, pelaku usaha butuh relaksasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Relaksasi yang diminta industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) terkait dengan pandemi COVID-19 kembali menemui jalan buntu. Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta menyatakan saat ini seluruh produsen TPT mengalami permasalahan cashflow akibat terhentinya pembayaran dari retail dan sektor hilirnya sehingga membutuhkan relaksasi kebijakan untuk dapat bertahan.

Menurut asosiasi, utilisasi industri TPT nasional saat ini berada di bawah 30%, bulan depan diperkirakan akan kembali turun hingga 20%. Sebagian besar produsen telah menutup usahanya, sebagian kecil yang masih beroperasi saat ini hanya memproduksi Alat Pelindung Diri (APD) dan bahan bakunya berupa kain atau benang serta untuk kewajiban ekspor saja.

Baca Juga: Perangi Pandemi Corona (Covid-19), Produsen Tekstil Lokal Genjot Produksi Masker


Redma menjelaskan relaksasi dibutuhkan tidak hanya bagi mereka yang saat ini masih berproduksi tapi juga bagi mereka yang saat ini tutup dan diperlukan untuk kembali beroperasi pasca pandemi Covid-19 berakhir.

Beberapa relaksasi yang diminta terkait pembayaran listrik, gas, moneter, BPJS Ketenagakerjaan dan perpajakan. “Karena kita harus prioritaskan pembayaran upah karyawan dan THR-nya, kalau semua kewajiban biaya tetap dibebankan sedangkan pemasukan tidak ada, kita bayar pakai apa? Nanti banyak perusahaan akan pailit,” ungkap Redma dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4).

Kemudian Redma menyatakan bahwa pihaknya bersama Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) sejak akhir maret sudah menyampaikan surat secara resmi ke beberapa kementerian dan Lembaga terkait hal ini, namun hingga saat ini masih minim tindak lanjut.

“Untuk listrik, sudah ada komunikasi dengan PLN, namun hingga saat ini belum ada keputusan pasti dari pihak PLN, padahal kondisinya sudah mendesak dimana akan banyak perusahaan yang tidak akan mampu bayar tagihan pemakaian minimum bulan Maret,” jelas Redma. 

Sedangkan untuk gas dan BPJS, sama sekali tidak ada respon baik dari PGN maupun dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Wabah corona, Asia Pacific Fibers (POLY) fokus ke bisnis bahan baku masker dan ADP

Sedangkan untuk moneter, Redma menjelaskan bahwa meskipun ada arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada perbankan untuk memberikan relaksasi kepada dunia usaha, hingga saat ini tindak lanjut dari masing-masing bank masih minim. “Pihak bank menindak-lanjutinya seperti kondisi bisnis biasa, padahal ini kan kondisi bencana luar biasa,” ungkap Redma.

Untuk itu pihaknya mendesak pemerintah untuk segera turun tangan memastikan agar kebijakan relaksasi bagi sektor industri khususnya TPT bisa terimplementasi. “Jangan kasih relaksasi untuk impor karena selama ini impor sudah sangat relaks, kalau impor terus dikasih relaksasi masyarakat mau dikasih kerja apa? Bahan baku ada dan tersedia di dalam negeri,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi