Jakarta. Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) tak mempermasalahkan pelarangan bus-bus angkutan penumpang terintegrasi busway (APTB) masuk ke Jakarta. Mereka akan mematuhi dan tak keberatan dengan peraturan yang dibuat oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta itu. "Kami akan mematuhi peraturan yang dibuat. Kami tidak akan melanggar ketimbang bus-bus kami dikandangkan," kata Direktur Utama PPD Pande Putu Yasa, Senin (7/3/2016). PPD merupakan salah satu dari enam operator APTB. Jumlah bus yang dimiliki PPD untuk layanan APTB sebanyak 15 unit.
APTB PPD diubah jadi TranJabodetabek
Jakarta. Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) tak mempermasalahkan pelarangan bus-bus angkutan penumpang terintegrasi busway (APTB) masuk ke Jakarta. Mereka akan mematuhi dan tak keberatan dengan peraturan yang dibuat oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta itu. "Kami akan mematuhi peraturan yang dibuat. Kami tidak akan melanggar ketimbang bus-bus kami dikandangkan," kata Direktur Utama PPD Pande Putu Yasa, Senin (7/3/2016). PPD merupakan salah satu dari enam operator APTB. Jumlah bus yang dimiliki PPD untuk layanan APTB sebanyak 15 unit.