KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengaturan impor tembakau yang akan diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 84 Tahun 2017 dinilai perlu melihat komposisi kebutuhan industri. "Tembakau yang diimpor berjenis virginia, oriental, dan burley memang bahan pokok dan hanya sedikit produksi di Indonesia," ujar Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Soeseno kepada KONTAN, Minggu (10/12). Soeseno menambahkan, kesalahan pengaturan akan menyebabkan tembakau lokal tidak terserap.
APTI: Aturan impor tembakau perlu lihat komposisi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengaturan impor tembakau yang akan diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 84 Tahun 2017 dinilai perlu melihat komposisi kebutuhan industri. "Tembakau yang diimpor berjenis virginia, oriental, dan burley memang bahan pokok dan hanya sedikit produksi di Indonesia," ujar Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Soeseno kepada KONTAN, Minggu (10/12). Soeseno menambahkan, kesalahan pengaturan akan menyebabkan tembakau lokal tidak terserap.