KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Rencana pemerintah menaikkan cukai rokok atau Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk 2021 menjadi 17% sangat memberatkan petani tembakau di Pulau Jawa. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah, Muh. Rifai mengatakan, pada intinya para petani tembakau di Jawa Tengah sangat keberatan jika pemerintah menaikkan CHT sebesar 17%. “Efek dari kenaikan CHT berimbas pada serapan tembakau petani oleh pabrikan rokok. Jika CHT naik, harga jual rokok ke konsumen pasti meningkat, saat ini daya beli konsumen rokok mengalami penurunan dan pabrikan rokok pasti menurunkan produksi,” katanya, Senin (26/10).
APTI: CHT naik, serapan tembakau ke petani rendah
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Rencana pemerintah menaikkan cukai rokok atau Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk 2021 menjadi 17% sangat memberatkan petani tembakau di Pulau Jawa. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah, Muh. Rifai mengatakan, pada intinya para petani tembakau di Jawa Tengah sangat keberatan jika pemerintah menaikkan CHT sebesar 17%. “Efek dari kenaikan CHT berimbas pada serapan tembakau petani oleh pabrikan rokok. Jika CHT naik, harga jual rokok ke konsumen pasti meningkat, saat ini daya beli konsumen rokok mengalami penurunan dan pabrikan rokok pasti menurunkan produksi,” katanya, Senin (26/10).