JAKARTA. Maraknya kampanye anti tembakau di Indonesia belakangan ini dinilai pelaku usaha Indonesia sebagai bentuk intimidasi dari industri farmasi global. Salah satunya dengan isu diversifikasi tembakau. Ketua DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji mengatakan diversifikasi tanaman tembakau merupakan upaya penggiat anti tembakau untuk menghilangkan tembakau di Indonesia. Padahal kata Agus, Pasal 17 dan Pasal 26 Ayat (3) dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) sudah dengan jelas mengatur diversifikasi tanaman tembakau ke tanaman lain. "Ini jelas bahwa agenda diversifikasi tembakau yang ada dalam FCTC sengaja mematikan kehidupan petani tembakau," kata Agus dalam rilis resminya, Senin (15/5).
APTI: Diversifikasi tembakau bisa matikan petani
JAKARTA. Maraknya kampanye anti tembakau di Indonesia belakangan ini dinilai pelaku usaha Indonesia sebagai bentuk intimidasi dari industri farmasi global. Salah satunya dengan isu diversifikasi tembakau. Ketua DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji mengatakan diversifikasi tanaman tembakau merupakan upaya penggiat anti tembakau untuk menghilangkan tembakau di Indonesia. Padahal kata Agus, Pasal 17 dan Pasal 26 Ayat (3) dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) sudah dengan jelas mengatur diversifikasi tanaman tembakau ke tanaman lain. "Ini jelas bahwa agenda diversifikasi tembakau yang ada dalam FCTC sengaja mematikan kehidupan petani tembakau," kata Agus dalam rilis resminya, Senin (15/5).