KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menilai aturan pemerintah dalam menyederhanakan (simplifikasi) struktur tarif cukai hasil tembakau akan mengganggu serapan tembakau lokal dan tidak berpihak pada petani. Dalam keterangan tertulis, Senin (7/9), Ketua APTI Jawa Barat Suryana mengatakan aturan simplifikasi tari layer cukai hasil tembakau memaksa perusahaan tembakau golongan II dan III untuk naik kelas dan bisa mengganggu serapan tembakau lokal. Aturan tersebut juga dinilai hanya menguntungkan pabrikan asing dengan skala besar. "Jika aturan tersebut tetap dijalankan maka akan terjadi monopoli, bukan lagi oligopoli seperti yang saat ini terjadi di bisnis tembakau," kata Suryana.
APTI menilai aturan simplifikasi struktur tarif cukai rugikan petani tembakau
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menilai aturan pemerintah dalam menyederhanakan (simplifikasi) struktur tarif cukai hasil tembakau akan mengganggu serapan tembakau lokal dan tidak berpihak pada petani. Dalam keterangan tertulis, Senin (7/9), Ketua APTI Jawa Barat Suryana mengatakan aturan simplifikasi tari layer cukai hasil tembakau memaksa perusahaan tembakau golongan II dan III untuk naik kelas dan bisa mengganggu serapan tembakau lokal. Aturan tersebut juga dinilai hanya menguntungkan pabrikan asing dengan skala besar. "Jika aturan tersebut tetap dijalankan maka akan terjadi monopoli, bukan lagi oligopoli seperti yang saat ini terjadi di bisnis tembakau," kata Suryana.