KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani agar mengkaji ulang rencana kenaikan tarif cukai rokok untuk tahun 2021. Asosiasi menilai, kenaikan tarif cukai akan berdampak negatif bagi industri tembakau. Kekhawatiran APTI berkaca pada kondisi sentra tembakau pada dua tahun terakhir. Ketua Dewan Nasional APTI Agus Parmuji mengatakan, penetapan tarif cukai setinggi 23% di tahun 2020 telah membuat penyerapan industri atas hasil tembakau mengalami penurunan yang signifikan pada 2019-2020. “Perekonomian sentra tembakau ambruk karena lemahnya penyerapan industri dan hancurnya harga pembelian oleh industri,” kata Agus dalam keterangan tertulis. Lebih jauh, APTI juga mengkritisi rencana pemerintah menaikkan tarif cukai untuk sigaret kretek mesin (SKM) yang kabarnya berada di kisaran 13%-20%. APTI mengusulkan, kenaikan cukai produk SKM sebaiknya hanya sebesar 5% maksimal.
APTI minta Sri Mulyani mengkaji ulang rencana kenaikan tarif cukai rokok tahun 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani agar mengkaji ulang rencana kenaikan tarif cukai rokok untuk tahun 2021. Asosiasi menilai, kenaikan tarif cukai akan berdampak negatif bagi industri tembakau. Kekhawatiran APTI berkaca pada kondisi sentra tembakau pada dua tahun terakhir. Ketua Dewan Nasional APTI Agus Parmuji mengatakan, penetapan tarif cukai setinggi 23% di tahun 2020 telah membuat penyerapan industri atas hasil tembakau mengalami penurunan yang signifikan pada 2019-2020. “Perekonomian sentra tembakau ambruk karena lemahnya penyerapan industri dan hancurnya harga pembelian oleh industri,” kata Agus dalam keterangan tertulis. Lebih jauh, APTI juga mengkritisi rencana pemerintah menaikkan tarif cukai untuk sigaret kretek mesin (SKM) yang kabarnya berada di kisaran 13%-20%. APTI mengusulkan, kenaikan cukai produk SKM sebaiknya hanya sebesar 5% maksimal.