KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi petani tembakau, rencana penyederhanaan struktur cukai hasil tembakau turut mempengaruhi penghasilan. Sebab perubahan cukai akan mempengaruhi penyerapan industri rokok terhadap bahan baku tembakau dari petani lokal. Seperti yang diketahui, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) memastikan kebijakan penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau atau simplifikasi akan dijalankan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 77/2017 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020–2024. PMK tersebut merupakan turunan Peraturan Presiden Nomor 18/2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang juga menempatkan rencana penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau sebagai salah satu program strategis.
APTI: Penyederhanaan struktur cukai berpotensi mengganggu serapan petani tembakau
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi petani tembakau, rencana penyederhanaan struktur cukai hasil tembakau turut mempengaruhi penghasilan. Sebab perubahan cukai akan mempengaruhi penyerapan industri rokok terhadap bahan baku tembakau dari petani lokal. Seperti yang diketahui, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) memastikan kebijakan penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau atau simplifikasi akan dijalankan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 77/2017 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020–2024. PMK tersebut merupakan turunan Peraturan Presiden Nomor 18/2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang juga menempatkan rencana penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau sebagai salah satu program strategis.