KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta pemerintah mempertimbangkan kembali sejumlah substansi dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPermenkes) tentang pencantuman peringatan kesehatan dan standardisasi kemasan (plain packaging) produk tembakau. Organisasi petani menilai kebijakan tersebut berpotensi menekan serapan tembakau petani di tengah kondisi industri yang masih menghadapi berbagai tantangan dan menjelang panen raya 2026. Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) K. Muhdi mengatakan, petani telah mengikuti proses pembahasan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 selama hampir satu tahun. Namun, hingga kini APTI masih menyampaikan keberatan terhadap sejumlah ketentuan dalam rancangan Permenkes tersebut. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah pengaturan standardisasi kadar tar dan nikotin. Menurutnya, karakteristik tembakau Indonesia memiliki kandungan tar dan nikotin yang relatif tinggi sehingga dikhawatirkan akan menyulitkan industri dalam menyerap bahan baku dari petani. Baca Juga: Niramas Utama (JELI) Gelontorkan Dana IPO untuk Mesin Baru, Simak Targetnya
APTI: Permenkes Kemasan Polos Berisiko Tekan Serapan Tembakau Jelang Panen Raya
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta pemerintah mempertimbangkan kembali sejumlah substansi dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPermenkes) tentang pencantuman peringatan kesehatan dan standardisasi kemasan (plain packaging) produk tembakau. Organisasi petani menilai kebijakan tersebut berpotensi menekan serapan tembakau petani di tengah kondisi industri yang masih menghadapi berbagai tantangan dan menjelang panen raya 2026. Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) K. Muhdi mengatakan, petani telah mengikuti proses pembahasan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 selama hampir satu tahun. Namun, hingga kini APTI masih menyampaikan keberatan terhadap sejumlah ketentuan dalam rancangan Permenkes tersebut. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah pengaturan standardisasi kadar tar dan nikotin. Menurutnya, karakteristik tembakau Indonesia memiliki kandungan tar dan nikotin yang relatif tinggi sehingga dikhawatirkan akan menyulitkan industri dalam menyerap bahan baku dari petani. Baca Juga: Niramas Utama (JELI) Gelontorkan Dana IPO untuk Mesin Baru, Simak Targetnya
TAG: