KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan menolak revisi PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Revisi aturan tersebut dinilai hanya akan semakin merugikan petani tembakau dan cengkih. Ketua DPC Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan Samukra menjelaskan, keberadaan PP 109 sejatinya sudah memberatkan petani, apalagi jika diperketat. “Sejak dulu keberadaannya saja kami sudah keberatan, apalagi mau amandemen,” jelas Samukra dalam keterangannya, Rabu (22/6). Sebelumnya diketahui sejumlah LSM anti tembakau terus mendesak Pemerintah terutama Kementerian Kesehatan untuk segera menyelesaikan revisi PP 109 dan menjalankannya di tahun ini.
APTI sebut revisi PP 109 rugikan petani
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan menolak revisi PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Revisi aturan tersebut dinilai hanya akan semakin merugikan petani tembakau dan cengkih. Ketua DPC Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan Samukra menjelaskan, keberadaan PP 109 sejatinya sudah memberatkan petani, apalagi jika diperketat. “Sejak dulu keberadaannya saja kami sudah keberatan, apalagi mau amandemen,” jelas Samukra dalam keterangannya, Rabu (22/6). Sebelumnya diketahui sejumlah LSM anti tembakau terus mendesak Pemerintah terutama Kementerian Kesehatan untuk segera menyelesaikan revisi PP 109 dan menjalankannya di tahun ini.
TAG: