KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) meminta pemerintah mencabut surat Menteri Perdagangan (Mendag) yang mengatur mengenai penjualan gula curah melalui Perum Bulog dan memerintahkan Bulog untuk membeli gula petani dengan harga Rp 9.700 per kilogram (kg). "Usai diskusi yang dilakukan di kantor sekretariat Wakil Presiden telah terdapat kesepahaman untuk mencabut surat Mendag," ujar Sektretaris Jenderal APTRI, Nur Khabsyin kepada Kontan.co.id, Selasa (14/11). Pada pertemuan tersebut dihadiri staf khusus wakil presiden, APTRI, dan staf Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Ditjen PDN) Kementerian Perdagangan (Kemdag).
APTRI: Cabut surat Mendag penjualan gula curah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) meminta pemerintah mencabut surat Menteri Perdagangan (Mendag) yang mengatur mengenai penjualan gula curah melalui Perum Bulog dan memerintahkan Bulog untuk membeli gula petani dengan harga Rp 9.700 per kilogram (kg). "Usai diskusi yang dilakukan di kantor sekretariat Wakil Presiden telah terdapat kesepahaman untuk mencabut surat Mendag," ujar Sektretaris Jenderal APTRI, Nur Khabsyin kepada Kontan.co.id, Selasa (14/11). Pada pertemuan tersebut dihadiri staf khusus wakil presiden, APTRI, dan staf Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Ditjen PDN) Kementerian Perdagangan (Kemdag).