APTRI: Impor gula tidak sesuai dengan data



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah melaporkan kesalahan dalam pengelolaan tata niaga impor pangan tahun 2015 hingga semester I 2017.

Hal penting dalam temuan BPK tersebut adalah tidak adanya kesinkronakan antara data antar kementerian bahkan persetujuan impor tidak diberikan sesuai dengan rapat koordinasi.

Ketua Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen membenarkan hal tersebut. Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir impor gula yang dilakukan tidak berdasarkan data dan tidak harus berdasarkan rekomendasi kementerian teknis.


"Data itu yang paling penting, sementara data tentang produksi dan stok gula sudah tidak ada karena tidak ada dewan gula Indonesia," ujar Soemitro pada Kontan.co.id, Kamis (5/4) malam.

Soemitro menjelaskan, Dewan Gula Indonesia sudah dibubarkan sejak 2015. Padahal sebelumnya Dewan Gula berfungsi untuk membicarakan semua hal yang berkaitan dengan gula khususnya data produksi dan stok nasional.

Menurut Soemitro, pada 2014 Kementerian Perdagangan sangat terbuka terhadap semua stakeholder di bidang gula. Bahkan Kementerian Perdagangan memberikan keleluasaan untuk menghitung stok gula dengan melihat data kuota izin impor dan realisasi impor. "Bahkan kami bisa mangetahui kapan impor dilakukan dan berapa jumlahnya," jelas Soemitro.

Soemitro menambahkan, saat itu impor gula hanya dilakukan untuk memenuhi kekurangan kebutuhan. Karena itu, Soemitro sangat menyayangkan impor gula yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir hanya digunakan untuk menurunkan harga gula. 

Padahal, harga gula dari luar negeri pasti jauh lebih murah dibandingkan Indonesia karena mereka bisa melakukan efisiensi.

Soemitro berpendapat, sebagai produsen gula, petani akan semakin dirugikan dengan impor gula lantaran gula Indonesia tidak bisa bersaing dengan gula impor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi