KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah melaporkan kesalahan dalam pengelolaan tata niaga impor pangan tahun 2015 hingga semester I 2017. Hal penting dalam temuan BPK tersebut adalah tidak adanya kesinkronakan antara data antar kementerian bahkan persetujuan impor tidak diberikan sesuai dengan rapat koordinasi. Ketua Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen membenarkan hal tersebut. Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir impor gula yang dilakukan tidak berdasarkan data dan tidak harus berdasarkan rekomendasi kementerian teknis.
APTRI: Impor gula tidak sesuai dengan data
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah melaporkan kesalahan dalam pengelolaan tata niaga impor pangan tahun 2015 hingga semester I 2017. Hal penting dalam temuan BPK tersebut adalah tidak adanya kesinkronakan antara data antar kementerian bahkan persetujuan impor tidak diberikan sesuai dengan rapat koordinasi. Ketua Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen membenarkan hal tersebut. Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir impor gula yang dilakukan tidak berdasarkan data dan tidak harus berdasarkan rekomendasi kementerian teknis.