KONTAN.CO.ID - Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) melaporkan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas dugaan monopoli gula. "Sudah diberikan hari Jumat (15/9) dan diterima ada tanda terimanya," ujar Soemitro Samadikoen, Ketua Umum APTRI kepada KONTAN, Selasa (19/9). Bulog dilaporkan oleh APTRI atas penugasan menyerap gula. Bulog ditugaskan menyerap gula petani dan pabrik gula Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan harga Rp 9.700 per kilogram (kg).
APTRI laporkan Bulog ke KPPU atas monopoli gula
KONTAN.CO.ID - Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) melaporkan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas dugaan monopoli gula. "Sudah diberikan hari Jumat (15/9) dan diterima ada tanda terimanya," ujar Soemitro Samadikoen, Ketua Umum APTRI kepada KONTAN, Selasa (19/9). Bulog dilaporkan oleh APTRI atas penugasan menyerap gula. Bulog ditugaskan menyerap gula petani dan pabrik gula Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan harga Rp 9.700 per kilogram (kg).