APTRI laporkan Bulog ke KPPU atas monopoli gula



KONTAN.CO.ID - Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) melaporkan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas dugaan monopoli gula.

"Sudah diberikan hari Jumat (15/9) dan diterima ada tanda terimanya," ujar Soemitro Samadikoen, Ketua Umum APTRI kepada KONTAN, Selasa (19/9).

Bulog dilaporkan oleh APTRI atas penugasan menyerap gula. Bulog ditugaskan menyerap gula petani dan pabrik gula Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan harga Rp 9.700 per kilogram (kg).


Monopoli Bulog diakui dapat menekan harga petani. Bila hal tersebut diberlakukan, tebu petani tidak akan bisa naik harganya.

Selain itu, Soemitro juga bilang harga yang diberikan Bulog masih di bawah biaya produksi. Biaya produksi gula saat ini sebesar Rp 10.600 per kg. "Harga beli Bulog masih di bawah biaya produksi gula," jelas Soemitro.

Sebelumnya juga telah dilaksanakan rapat terkait pembelian gula petani di Kementerian Perdagangan, Senin (18/9). Soemitro bilang pada rapat tersebut diundang pedagang gula. Namun, APTRI sebagai bagian dari petani tidak disertakan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto