JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) telah mengusulkan harga patokan petani (HPP) gula sebesar Rp 9.100 per kilogram (kg). Usulan itu disampaikan Kemtan setelah mendapatkan hasil kajian yang dilakukan Tim Independen yang terdiri dari akademisi dan peneliti Kemtan. HPP ini dinilai sudah ideal karena meningkat dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 8.900 per kg. Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Arum Sabil mengatakan, petani tebu sudah setuju dengan HPP Rp 9.100 per kg.
APTRI minta Kemdag patok HPP gula Rp 9.100 per kg
JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) telah mengusulkan harga patokan petani (HPP) gula sebesar Rp 9.100 per kilogram (kg). Usulan itu disampaikan Kemtan setelah mendapatkan hasil kajian yang dilakukan Tim Independen yang terdiri dari akademisi dan peneliti Kemtan. HPP ini dinilai sudah ideal karena meningkat dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 8.900 per kg. Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Arum Sabil mengatakan, petani tebu sudah setuju dengan HPP Rp 9.100 per kg.