JAKARTA. Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) meminta pemerintah dalam hal ini Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) untuk memasukkan pabrik gula rafinasi ke dalam daftar negatif investasi (DNI). Ketua Umum APTRI Arum Sabil mengatakan hal itu dilatarbelakangi melemahnya daya saing industri gula dalam negeri, karena kebijakan impor gula yang semakin longgar serta kemudahan izin pabrik rafinasi di dalam negeri. "Kita dorong pemerintah untuk segera memasukkan pabrik gula rafinasi ke dalam daftar negatif investasi," ujarnya saat ditemui di Rapat Kerja Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) 2016 di Jakarta, Selasa (26/4). Arum menuturkan, terdapat 11 pabrik gula rafinasi di dalam negeri dengan kapasitas terpasang (install capacity) mencapi 5 juta ton. Sementara itu, lanjutnya, mulai ada pengajuan permohonan izin impor dari pabrik gula baru hampir 800.000 ton untuk kapaistas tidak terpakai (iddle capacity).
APTRI minta pabrik gula rafinasi masuk DNI
JAKARTA. Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) meminta pemerintah dalam hal ini Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) untuk memasukkan pabrik gula rafinasi ke dalam daftar negatif investasi (DNI). Ketua Umum APTRI Arum Sabil mengatakan hal itu dilatarbelakangi melemahnya daya saing industri gula dalam negeri, karena kebijakan impor gula yang semakin longgar serta kemudahan izin pabrik rafinasi di dalam negeri. "Kita dorong pemerintah untuk segera memasukkan pabrik gula rafinasi ke dalam daftar negatif investasi," ujarnya saat ditemui di Rapat Kerja Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) 2016 di Jakarta, Selasa (26/4). Arum menuturkan, terdapat 11 pabrik gula rafinasi di dalam negeri dengan kapasitas terpasang (install capacity) mencapi 5 juta ton. Sementara itu, lanjutnya, mulai ada pengajuan permohonan izin impor dari pabrik gula baru hampir 800.000 ton untuk kapaistas tidak terpakai (iddle capacity).