APTRI: Penyerapan gula oleh Bulog tak menyelesaikan masalah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menugaskan Perum Bulog untuk menyerap gula dari tebu rakyat yang digiling di PG BUMN yang sesuai standar kualitas SNI dengan harga Rp 9.700 per kilogram (kg). Penugasan ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi Terbatas yang diselenggarakan 17 Juli lalu.

Meski begitu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen justru berpendapat keputusan ini tak menyelesaikan masalah yang ada saat ini. Pasalnya, permasalahan utama petani adalah pedagang yang tidak mau membeli gula petani serta adanya harga eceran tertinggi yang ditetapkan. Tak hanya itu, besarnya kuota impor gula juga dianggap mematikan petani tebu.

“Yang harus diurai ini kenapa pedagang tidak mau beli. Bisa jadi karena dia tidak berani membeli. Kami melihat ada regulasi yang membatasi pedagang membeli gula. Ada surat menteri perdagangan no 885 tahun 2017, di mana mewajibkan Bulog membeli di bawah HPP, dan terdapat klausul lagi yang bisa menjual ke pasar hanya Bulog,” kata Soemitro, Rabu (25/7).


Terkait harga, Soemitro pun berpendapat bahwa sebaiknya harga penjualan gula rakyat tak dipatok pemerintah. Pasalnya, saat ini harga acuan pembelian di tingkat petani hanya sekitar Rp 9.100 per kg. Padahal, biaya pokok produksi gula saat ini sudah mencapai Rp 10.900 per kg.

“HET ini mestinya diserahkan kepada pasar, kecuali barang itu diproduksi pemerintah. Ini mengurangi peningkatan pendapatan petani,” ujar Soemitro.

Menurut Soemitro, dengan adanya keputusan pembelian gula oleh Bulog ini petani pun terpaksa menjual gula kepada Bulog dengan harga yang telah ditentukan.

Dia pun menambahkan, saat ini gula yang sudah digiling berkisar 600.000 ton dari total 1.2 juta ton gula petani. Menurutnya, gula tersebut masih banyak yang belum terserap. Sementara, panen baru akan selesai pada Oktober - Desember. Karena itu, menurutnya, izin impor gula yang diberikan saat ini bisa menjatuhkan harga gula di petani.

Soemitro berharap, pemerintah kembali mengembalikan regulasi seperti dulu di mana harga gula ditetapkan ke mekanisme pasar. Dia pun berharap kuota impor gula sesuai dengan kebutuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie