Aptrindo: Integrasi JORR bisa tekan cost operasional 2%-5%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tarif integrasi tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) akan berlaku besok, Sabtu (29/9). Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 710/KPTS/M/2018 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri PUPR No. 382/KPTS/M/2018 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor, Tarif, dan Sistem Pengumpulan Tol Secara Integrasi pada Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta.

Integrasi itu dilakukan di Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami) Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren - Ulujami.

Dengan adanya integrasi, penggunaan tol JORR sepanjang 76 km akan dikenakan satu tarif yakni Rp 15.000 untuk kendaraan golongan I, kendaraan golongan 2 dan 3 dikenakan tarif sama yakni Rp 22.500, serta golongan 4 dan 5 juga membayar besaran tarif yang sama yakni Rp 30.000.


Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Bidang Distribusi dan Logistik Kyatmaja Lookman mengatakan, aturan ini dinilai menguntungkan bagi angkutan truk. 

Dengan penerapan satu tarif itu, maka ongkos operasional truk tujuan Tanjung Priok misalnya, bisa lebih hemat 2% sampai 5%. “Tapi tergantung jarak. Semakin jauh jarak asal, angkanya semakin kecil,” jelas Lookman, Jumat (28/9).

Tapi bagi Lookman, yang paling penting dari ditetapkannya tarif satu harga JORR merupakan efisiensi dari sisi operasional. Sebelum ditetapkannya tarif integrasi, terdapat pintu tol yang berdiri di tengah tol. Dengan adanya tarif integrasi, otomatis pintu tol itu akan hilang. “Antrian pembayaran tol itu memakan waktu bisa dua menit lebih,” tambahnya.

Belum lagi beberapa angkutan truk saat sebelum ditetapkannya tarif integrasi justru memilih jalan non tol untuk operasionalnya untuk mengurangi ongkos. Truk yang turun ke jalan non tol itu, terlebih di waktu sibuk, kata Lookman juga mengganggu kendaraan pribadi yang melintas. Upaya keluar dari jalan tol juga membuat waktu logistik yang semakin lama.

Tarif integrasi ini diharapkan membuat angkutan truk memilih jalan tol karena dinilai lebih murah dibanding tarif sebelumnya. Sehingga, angkutan truk juga tidak mengganggu kendaraan pribadi yang melintas di jalan non tol.

Sebaliknya, karena jumlah truk yang melintas di jalan non tol berkurang, kendaraan pribadi tidak harus masuk tol dengan asumsi kemacetan di jalan non tol bisa berkurang. "Beberapa kendaraan pribadi ada juga yang masuk tol untuk menhindari macet karena banyaknya truk di jalan non tol," ujar Lookman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .