KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) mendukung pemerintah untuk membuat regulasi terkait Industri Hasil Pengolahan Tembakau lainnya (HPTL) terutama untuk memberi perlindungan bagi konsumen dan pelaku usaha. Ketua Umum APVI Aryo Andrianto mengatakan HPTL telah memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Saat ini diperkirakan pengguna produk HPTL di Indonesia sudah lebih dari dua juta jiwa. Selain dari sisi konsumen, mayoritas pelaku industri HPTL merupakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurutnya, sejauh ini regulasi produk maupun industri HPTL yang berlaku hanya Peraturan Menteri Keuangan 156/2018 yang mengatur tentang penetapan tarif cukai. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sepanjang 2019, industri yang didominasi oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ini telah berkontribusi terhadap penerimaan cukai negara sebesar Rp426,6 miliar.
APVI mendorong pemerintah untuk menerbitkan regulasi industri HPTL
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) mendukung pemerintah untuk membuat regulasi terkait Industri Hasil Pengolahan Tembakau lainnya (HPTL) terutama untuk memberi perlindungan bagi konsumen dan pelaku usaha. Ketua Umum APVI Aryo Andrianto mengatakan HPTL telah memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Saat ini diperkirakan pengguna produk HPTL di Indonesia sudah lebih dari dua juta jiwa. Selain dari sisi konsumen, mayoritas pelaku industri HPTL merupakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurutnya, sejauh ini regulasi produk maupun industri HPTL yang berlaku hanya Peraturan Menteri Keuangan 156/2018 yang mengatur tentang penetapan tarif cukai. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sepanjang 2019, industri yang didominasi oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ini telah berkontribusi terhadap penerimaan cukai negara sebesar Rp426,6 miliar.