JAKARTA. Perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) merek Aqua PT Tirta Investama mengklaim apa yang dilakukan perusahaan masih sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Rikrik Rizkiyana, kuasa hukum Tirta Investama mengatakan, pihaknya masih mempelajari berkas dugaan tim investigator Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). "Ini masih dugaan, kami akan pelajari dahulu untuk membuat tanggapan," katanya di Gedung KPPU, Selasa (9/5). Meski begitu, ia bilang pihaknya merupakan pemain di bisnis AMDK sudah sejak lama. "Kami termasuk pioneer di bisnis ini dan baru kali ini diadukan dengan tindakan persaingan usaha tidak sehat," tambah Rikrik.
Aqua tepis tudingan KPPU soal bisnis AMDK
JAKARTA. Perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) merek Aqua PT Tirta Investama mengklaim apa yang dilakukan perusahaan masih sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Rikrik Rizkiyana, kuasa hukum Tirta Investama mengatakan, pihaknya masih mempelajari berkas dugaan tim investigator Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). "Ini masih dugaan, kami akan pelajari dahulu untuk membuat tanggapan," katanya di Gedung KPPU, Selasa (9/5). Meski begitu, ia bilang pihaknya merupakan pemain di bisnis AMDK sudah sejak lama. "Kami termasuk pioneer di bisnis ini dan baru kali ini diadukan dengan tindakan persaingan usaha tidak sehat," tambah Rikrik.