KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) membeberrkan sejumlah kebijakan yang bakal dilakukan dalam 90 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut diungkap saat menghadiri rapat terbatas dengan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/1). Dia menyebutkan, kebijakan tersebut mencakup penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 0%, pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta percepatan perizinan PBG sebelumnya memerlukan waktu hingga 45 hari, kini dipangkas menjadi 10 hari.
Ara Beberkan Sejumlah Kebijakan dalam 90 Hari Pemerintahan Prabowo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) membeberrkan sejumlah kebijakan yang bakal dilakukan dalam 90 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut diungkap saat menghadiri rapat terbatas dengan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/1). Dia menyebutkan, kebijakan tersebut mencakup penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 0%, pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta percepatan perizinan PBG sebelumnya memerlukan waktu hingga 45 hari, kini dipangkas menjadi 10 hari.
TAG: