JAKARTA. Pengajuan tambahan kuota haji yang telah disampaikan Pemerintah Indonesia baru akan direspons oleh Pemerintah Arab Saudi pada Juli atau Agustus 2011 mendatang. Menteri Agama Suryadharma Ali bilang, pemerintah Arab Saudi akan mengumumkannya pada periode waktu itu. Pemerintah telah meminta tambahan kuota jamaah haji sebanyak 27 ribu orang. Sehingga, total kuota haji tahun 2011 menjadi 238 ribu orang. "Kalau 238 ribu artinya kuota haji sudah sesuai dengan jumlah penduduk, " kata Suryadharma, Rabu (1/6)Saat ini pemerintah masih memakai kuota haji yang lama yaitu 211 ribu orang. Rinciannya, 194 ribu haji reguler dan 17 ribu haji khusus. Suryadharma mengatakan, pembagian kuota haji reguler sudah berjalan untuk seluruh provinsi.Suryadharma menambahkan, pemerintah juga sedang mengupayakan supaya kenaikan ongkos pesawat tidak terlalu besar dari tahun 2010 lalu yaitu sebesar US$1734 per orang. Sehingga, bisa menekan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH). Penghitungan ongkos pesawat mengacu pada asumsi harga minyak dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (US$) Adapun tahun lalu, asumsi harga minyak sebesar US$100 per barel dan nilai tukar rupiah Rp9000 per US$. Sekadar informasi, BPIH reguler tahun 2010 sebesar US$ 3.342 ditambah Rp100.000 untuk biaya asuransi haji. Sedangkan BPIH khusus sebesar US$ 6.500 ditambah Rp 400 ribu untuk biaya pelatihan, pengadaan buku manasik haji, gelang identitas dan administrasi.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Arab baru akan respon permintaan kuota haji dari Indonesia pada Agustus 2011
JAKARTA. Pengajuan tambahan kuota haji yang telah disampaikan Pemerintah Indonesia baru akan direspons oleh Pemerintah Arab Saudi pada Juli atau Agustus 2011 mendatang. Menteri Agama Suryadharma Ali bilang, pemerintah Arab Saudi akan mengumumkannya pada periode waktu itu. Pemerintah telah meminta tambahan kuota jamaah haji sebanyak 27 ribu orang. Sehingga, total kuota haji tahun 2011 menjadi 238 ribu orang. "Kalau 238 ribu artinya kuota haji sudah sesuai dengan jumlah penduduk, " kata Suryadharma, Rabu (1/6)Saat ini pemerintah masih memakai kuota haji yang lama yaitu 211 ribu orang. Rinciannya, 194 ribu haji reguler dan 17 ribu haji khusus. Suryadharma mengatakan, pembagian kuota haji reguler sudah berjalan untuk seluruh provinsi.Suryadharma menambahkan, pemerintah juga sedang mengupayakan supaya kenaikan ongkos pesawat tidak terlalu besar dari tahun 2010 lalu yaitu sebesar US$1734 per orang. Sehingga, bisa menekan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH). Penghitungan ongkos pesawat mengacu pada asumsi harga minyak dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (US$) Adapun tahun lalu, asumsi harga minyak sebesar US$100 per barel dan nilai tukar rupiah Rp9000 per US$. Sekadar informasi, BPIH reguler tahun 2010 sebesar US$ 3.342 ditambah Rp100.000 untuk biaya asuransi haji. Sedangkan BPIH khusus sebesar US$ 6.500 ditambah Rp 400 ribu untuk biaya pelatihan, pengadaan buku manasik haji, gelang identitas dan administrasi.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News