JAKARTA. Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, mengaku tidak ada kompensasi yang diberikan pemerintah Indonesia guna membebaskan 316 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlilit hukum Arab Saudi. Malahan, Patrialis menyatakan jika dirinya melihat kemuliaan yang datang dari pemerintah Arab Saudi. "Kita enggak bicara kasih kompensasi. Tapi yang kita lihat kemuliaan Arab untuk membebaskan 316 WNI kita. Kita tak beri kompensasi," ujar Patrialis saat sesi tanya jawab di Ruang VVIP Bandara Soekarno Hatta, Senin (18/4). Ternyata ungkap punya ungkap Pemerintah Arab Saudi bukan hanya melakukan pembebasan 316 WNI saja, tapi Pemerintah Arab Saudi juga akan siap memberikan dana khusus untuk pemulangan 316 WNI ke Indonesia. "Nanti kalau sudah fix itu akan dibicarakan dengan Konsulat Jenderal RI (KJRI) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) kita," tambahnya. Namun, kalau ternyata pemerintah Arab Saudi meminta imbalan, Patrialis mengaku akan mempertimbangkan hal tersebut dahulu. "Kalau memang ada permintaan nanti akan kita pertimbangkan. Toh ada jutaan WNI ada di sana. Ada sekitar 1.2 juta WNI yang bekerja di sana," tegasnya. Patrialis mengaku proses pemulangan 316 WNI itu tidak akan lama. Ia menjelaskan dalam kurun waktu 1 sampai 2 minggu ke depan proses telah selesai dan 316 WNI bisa kembali ke Indonesia. "Duta besar sudah bertemu dengan kami. Semoga 1 sampai 2 minggu telah selesai. Kalau dari pernyataan Duta Besar katanya akan bisa lebih cepat dari 2 minggu," tutupnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Arab biayai akomodasi 316 WNI bermasalah
JAKARTA. Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, mengaku tidak ada kompensasi yang diberikan pemerintah Indonesia guna membebaskan 316 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlilit hukum Arab Saudi. Malahan, Patrialis menyatakan jika dirinya melihat kemuliaan yang datang dari pemerintah Arab Saudi. "Kita enggak bicara kasih kompensasi. Tapi yang kita lihat kemuliaan Arab untuk membebaskan 316 WNI kita. Kita tak beri kompensasi," ujar Patrialis saat sesi tanya jawab di Ruang VVIP Bandara Soekarno Hatta, Senin (18/4). Ternyata ungkap punya ungkap Pemerintah Arab Saudi bukan hanya melakukan pembebasan 316 WNI saja, tapi Pemerintah Arab Saudi juga akan siap memberikan dana khusus untuk pemulangan 316 WNI ke Indonesia. "Nanti kalau sudah fix itu akan dibicarakan dengan Konsulat Jenderal RI (KJRI) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) kita," tambahnya. Namun, kalau ternyata pemerintah Arab Saudi meminta imbalan, Patrialis mengaku akan mempertimbangkan hal tersebut dahulu. "Kalau memang ada permintaan nanti akan kita pertimbangkan. Toh ada jutaan WNI ada di sana. Ada sekitar 1.2 juta WNI yang bekerja di sana," tegasnya. Patrialis mengaku proses pemulangan 316 WNI itu tidak akan lama. Ia menjelaskan dalam kurun waktu 1 sampai 2 minggu ke depan proses telah selesai dan 316 WNI bisa kembali ke Indonesia. "Duta besar sudah bertemu dengan kami. Semoga 1 sampai 2 minggu telah selesai. Kalau dari pernyataan Duta Besar katanya akan bisa lebih cepat dari 2 minggu," tutupnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News