JAKARTA. Pemerintah Indonesia bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat telah melakukan lobi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait pemotongan kuota haji jemaah Indonesia hingga tahun 2016. Pemotongan kuota haji ini merupakan imbas perluasan area Masjidil Haram di Mekkah.Hasil lobi, Pemerintah Saudi mempertimbangkan untuk menambah kuota bagi Indonesia setelah renovasi Masjidil Haram rampung.“Setelah selesai renovasi, kuota Indonesia dipertimbangkan untuk dijamak takhir (maksudnya diperbanyak setelah renovasi selesai dilakukan). Kalau kemarin dipotong 20 persen, maka pada tahun 2017 seharusnya kita mendapat penambahan 60 persen,” ujar Anggota Komisi VIII dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid saat dihubungi wartawan, Jumat (28/6/2013).Menurut Hidayat, hal ini sedang diperjuangkan. Jika ternyata penambahan kuota 60 persen bagi jemaah Indonesia pada tahun 2017 benar-benar dikabulkan, ia mengungkapkan, jemaah yang sebelumnya batal berangkat bisa menjalankan ibadah haji pada tahun itu.Kompas/Agus Mulyadi Ilustrasi: Jemaah haji tengah melakukan tawaf, mengelilingi Kabah di area Masjidil Haram, Mekkah, pada musim haji tahun 2012.Pada tahun 2013 ini, seharusnya ada 211.000 jemaah yang akan diberangkatkan. Akan tetapi, jumlah ini menyusut menjadi 168.800 jemaah setelah ada pemotongan kuota 20 persen.Menurut Hidayat, seharusnya Indonesia memiliki jatah 242.000 orang jika melihat perkembangan jumlah penduduk di Indonesia. Namun, jumlah ini belum disetujui Pemerintah Saudi.“Kalau berkaca pada proporsi jumlah seharusnya yakni 1/1.000 penduduk, jumlah penduduk Indonesia ada 242 juta maka kita seharusnya dapat 242.000 jatah tiap tahun. Jadi pemotongan kuota itu tidak bisa diberlakukan di Indonesia. Tapi apa boleh buat karena sudah menjadi kesepakatan pemerintah di sana,” paparnya.Lebih lanjut, Hidayat mengatakan, rombongan Komisi VIII yang terdiri dari empat pimpinan komisi VIII bersama Menteri Agama juga berhasil melobi Pemerintah Saudi terkait ganti rugi pembayaran yang sudah terlebih dulu dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.Biaya yang sudah dikeluarkan Pemerintah Indonesia yakni biaya konsumsi, penginapan, hingga transportasi para jemaah haji.Adapun, Masjidil Haram akan melakukan renovasi besar-besaran mulai dari tahun 2013-2016. Megaproyek renovasi Masjidil Haram bertujuan untuk memperluas area Masjidil Haram yang juga menjadi lokasi tawaf mengelilingi Ka'bah.Proyek yang ditaksir bernilai 20 miliar dollar Amerika atau sekitar 80 miliar real ini akan dapat meningkatkan daya tampung sebesar 40 persen. Dari 48.000 jemaah per jam menjadi 105.000 jemaah per jam. Kompas.com JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Indonesia bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat telah melakukan lobi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait pemotongan kuota haji jemaah Indonesia hingga tahun 2016. Pemotongan kuota haji ini merupakan imbas perluasan area Masjidil Haram di Mekkah. Hasil lobi, Pemerintah Saudi mempertimbangkan untuk menambah kuota bagi Indonesia setelah renovasi Masjidil Haram rampung.“Setelah selesai renovasi, kuota Indonesia dipertimbangkan untuk dijamak takhir (maksudnya diperbanyak setelah renovasi selesai dilakukan). Kalau kemarin dipotong 20 persen, maka pada tahun 2017 seharusnya kita mendapat penambahan 60 persen,” ujar Anggota Komisi VIII dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid saat dihubungi wartawan, Jumat (28/6/2013). Menurut Hidayat, hal ini sedang diperjuangkan. Jika ternyata penambahan kuota 60 persen bagi jemaah Indonesia pada tahun 2017 benar-benar dikabulkan, ia mengungkapkan, jemaah yang sebelumnya batal berangkat bisa menjalankan ibadah haji pada tahun itu.
img src="http://assets.kompas.com/data/photo/2012/11/06/2224364-kabah-kabah-haji-300x400.jpg" alt="" />Kompas/Agus Mulyadi Ilustrasi: Jemaah haji tengah melakukan tawaf, mengelilingi Kabah di area Masjidil Haram, Mekkah, pada musim haji tahun 2012.
Pada tahun 2013 ini, seharusnya ada 211.000 jemaah yang akan diberangkatkan. Akan tetapi, jumlah ini menyusut menjadi 168.800 jemaah setelah ada pemotongan kuota 20 persen. Menurut Hidayat, seharusnya Indonesia memiliki jatah 242.000 orang jika melihat perkembangan jumlah penduduk di Indonesia. Namun, jumlah ini belum disetujui Pemerintah Saudi. “Kalau berkaca pada proporsi jumlah seharusnya yakni 1/1.000 penduduk, jumlah penduduk Indonesia ada 242 juta maka kita seharusnya dapat 242.000 jatah tiap tahun. Jadi pemotongan kuota itu tidak bisa diberlakukan di Indonesia. Tapi apa boleh buat karena sudah menjadi kesepakatan pemerintah di sana,” paparnya. Lebih lanjut, Hidayat mengatakan, rombongan Komisi VIII yang terdiri dari empat pimpinan komisi VIII bersama Menteri Agama juga berhasil melobi Pemerintah Saudi terkait ganti rugi pembayaran yang sudah terlebih dulu dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Biaya yang sudah dikeluarkan Pemerintah Indonesia yakni biaya konsumsi, penginapan, hingga transportasi para jemaah haji. Adapun, Masjidil Haram akan melakukan renovasi besar-besaran mulai dari tahun 2013-2016. Megaproyek renovasi Masjidil Haram bertujuan untuk memperluas area Masjidil Haram yang juga menjadi lokasi tawaf mengelilingi Ka'bah. Proyek yang ditaksir bernilai 20 miliar dollar Amerika atau sekitar 80 miliar real ini akan dapat meningkatkan daya tampung sebesar 40 persen. Dari 48.000 jemaah per jam menjadi 105.000 jemaah per jam.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News