KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia masih menunggu kebijakan resmi Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah umrah. Hal ini merespons rencana pemerintah Arab Saudi membuka kembali pelaksanaan ibadah umrah pada tahun 1443 hijriah. Namun, pelaksanaan tersebut masih terbatas di masa pandemi virus corona (Covid-19). "Menunggu regulasi teknis penyelenggaraan umrah secara resmi dari Arab Saudi," ujar Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Khoirizi H Dasir saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (4/8). Sebelumnya terdapat informasi bagi proses penerbangan langsung jemaah umrah. Jemaah dari negara yang masih dilarang masuk ke Arab Saudi harus melakukan karantina di negara ketiga selama 14 hari.
Arab Saudi berencana buka ibadah umrah, pemerintah Indonesia tunggu regulasi resmi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia masih menunggu kebijakan resmi Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah umrah. Hal ini merespons rencana pemerintah Arab Saudi membuka kembali pelaksanaan ibadah umrah pada tahun 1443 hijriah. Namun, pelaksanaan tersebut masih terbatas di masa pandemi virus corona (Covid-19). "Menunggu regulasi teknis penyelenggaraan umrah secara resmi dari Arab Saudi," ujar Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Khoirizi H Dasir saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (4/8). Sebelumnya terdapat informasi bagi proses penerbangan langsung jemaah umrah. Jemaah dari negara yang masih dilarang masuk ke Arab Saudi harus melakukan karantina di negara ketiga selama 14 hari.