Arab Saudi Beri Smartcard untuk Jemaah Haji, Ini Pengertian dan Fungsinya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada musim haji 2024, pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberikan smartcard berupa kartu elektronik kepada jemaah haji. Kartu itu akan menjadi akses jemaah masuk ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

"Smartcard ini merupakan salah satu alat yang dikeluarkan pemerintah Saudi untuk digunakan seluruh jemaah haji sebagai akses saat pelaksanaan puncak haji di Armuzna. Ini juga digunakan untuk menjaga validitas data jamaah haji yang akan melaksanakan haji tahun 2024 ini," jelas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief kepada Tim Media Center Haji di Madinah, Jumat (10/5/2024).

Melansir Kemenag.go.id, smartcard menjadi inovasi terbaru yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi pada musim haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.


Smartcard berbentuk seperti Id Card dan berisi QR Code. Sehingga, ketika ada pemeriksaan dari otoritas terkait di Arab Saudi, smartcard akan menampilkan data resmi jemaah.

Menurut Hilman, Smartcard berfungsi mencegah siapa pun yang nekat berhaji tanpa prosedur atau jalur resmi. 

"Saat puncak haji untuk akses Armuzna, QR Code yang terdapat di dalam smartcard akan discan lalu dicek kebenaran data jemaahnya. Jika sesuai datanya akan diizinkan masuk, jika tidak sesuai maka jemaah tidak diizinkan masuk Arafah untuk berhaji,” terangnya.

Baca Juga: 3 Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci, Kemenag Pastikan Dibadalhajikan dan Dapat Asuransi

Dia menambahkan, “Untuk masuk Masyair di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, harus ada smartcard tersebut. Termasuk saat pergeseran dari hotel menuju Arafah, setiap bus dicek satu persatu lalu dihitung berapa orang di kursi busnya, baru boleh jalan sampai ke Arafah. Jadi tidak ada penumpang gelap di jalan,” lanjut nya.

Petugas Saudi akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap visa dan smartcard jemaah di semua titik menuju Makkah. 

Apabila jemaah kedapatan tak memiliki visa maupun Smartcard, dia akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar 10 ribu riyal, serta dideportasi keluar dari Saudi dan tidak boleh datang ke Tanah Suci selama 10 tahun.

Baca Juga: Kemenag: Visa Umrah Hanya Bisa Digunakan hingga 23 Mei 2024

Hilman menambahkan, Kemenang telah membagikan 10 ribu Smartcard ke jemaah haji Indonesia melalui embarkasi masing-masing. Sisanya, akan dibagikan saat jemaah tiba di Makkah.

“Kami pesankan bagi jemaah yang sudah menerima smartcard, harap dijaga, jangan sampai hilang dan tercecer. Sebab, smartcard tersebut dikeluarkan oleh pemerintah Saudi, kita tidak punya pengganti,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie