KONTAN.CO.ID - KAIRO. Mulai bulan Februari 2025, Arab Saudi akan menambah cuti hamil bagi perempuan pekerja menjadi 12 minggu, bukan 10 minggu. Kebijakan ini sebagai bagian dari serangkaian perubahan substansial pada sistem ketenagakerjaan yang bertujuan untuk mempertahankan hak-hak kontraktual dan meningkatkan lingkungan kerja. Mengutip Gulf News, amandemen yang diumumkan oleh Kementerian Sumber Daya Manusia kerajaan tersebut menetapkan bahwa seorang pekerja di Arab Saudi berhak atas cuti berbayar selama lima hari jika pasangannya meninggal dunia untuk mempererat hubungan keluarga.
Arab Saudi Berlakukan Perubahan Regulasi Ketenagakerjaan, Cuti Hamil Jadi 12 Minggu
KONTAN.CO.ID - KAIRO. Mulai bulan Februari 2025, Arab Saudi akan menambah cuti hamil bagi perempuan pekerja menjadi 12 minggu, bukan 10 minggu. Kebijakan ini sebagai bagian dari serangkaian perubahan substansial pada sistem ketenagakerjaan yang bertujuan untuk mempertahankan hak-hak kontraktual dan meningkatkan lingkungan kerja. Mengutip Gulf News, amandemen yang diumumkan oleh Kementerian Sumber Daya Manusia kerajaan tersebut menetapkan bahwa seorang pekerja di Arab Saudi berhak atas cuti berbayar selama lima hari jika pasangannya meninggal dunia untuk mempererat hubungan keluarga.