KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Indonesia nampaknya masih belum masuk daftar negara yang boleh masuk Arab Saudi. Ini nampak dari twitter resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi@ MOISaudiArabia. Kementerian Arab Saudi lewat Twitter menyebut: sebanyak 11 negara diizinkan masuk, dari Amerika Serikat, Jepang, hingga Uni Emirat Arab. Adapun daftar 11 negara yang sudah diizinkan masuk Arab Saudi adalah sebagai berikut
- Amerika Serikat
- Inggris
- Irlandia
- Italia
- Jepang
- Jerman
- Prancis
- Portugal
- Swedia
- Swiss
- Uni Emirat Arab
- Jemaah dalam dan luar negeri mendapatkan dosis vaksin yang disetujui oleh Kerajaan Arab Saudi sebelum awal bulan Dzulhijjah.
- Mewajibkan jemaah yang datang dari luar Kerajaan untuk mendapatkan vaksin corona yang disetujui oleh Organisasi Kesehatan Dunia. Dosis kedua harus sudah didapatkan sekitar seminggu sebelum memasuki Arab Saudi.
- Semua petugas dan pekerja dalam pelaksanaan ibadah haji harus mendapatkan dua dosis vaksin yang disetujui Kerajaan Arab Saudi untuk pencegahan virus corona. Vaksin harus didapatkan setidaknya seminggu sebelum melaksanakan tugas.
- Jemaah dan para pekerja yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji wajib memakai masker.
- Menunjukkan hasil test PCR negatif virus corona 72 jam sebelum memasuki Arab Saudi dan menjalani karantina selama 72 jam setelah tiba di Arab Saudi.
- Selama periode karantina, akan ada pemeriksaan ulang PCR yang disetujui setelah 48 jam oleh pihak yang ditunjuk dengan mengutamakan pelayanan di lapangan yang baik untuk para jemaah haji.
- Mengecualikan kelompok yang berisiko tinggi untuk menjalankan haji, membatasi kelompok usia antara 18 - 60 tahun, dannmengkoordinasikan/mengawal keluarnya jemaah dari tempat tinggal (hotel) di luar program utama dengan menerapkan protokol kesehatan
- Jemaah haji harus menjaga jarak selama di kamar hotel minimal 1,5 meter dengan jemaah lainnya.