Arab Saudi buka umrah kembali, Indonesia masih masuk daftar suspend



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Arab Saudi mulai membuka pelaksanaan umrah untuk jemaah internasional mulai Senin (9/8). Lantas, apakah jemaah umrah dari Indonesia bisa kembali melaksanakan ibadah umrah? 

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan pelaksanaan umrah di masa pandemi dengan memperketat protokol kesehatan dan karantina. 

Dan, menurut Endang, Indonesia masih masuk dalam daftar negara yang berstatus suspend atau larangan terbang. 


"Secara prinsip mereka (Arab Saudi) menerima dari negara yang tidak bermasalah penerbangan, artinya tidak di-suspend, Indonesia merujuk edaran Kemendagri Arab Saudi dan General Autority Civil Aviation (GACA) Arab Saudi masih termasuk negara yang di-suspend," kata Endang kepada Kompas.com, Senin (9/8). 

Baca Juga: Ini aturan terbaru Arab Saudi soal umrah, kapasitas 2 juta jemaah per bulan

Hingga saat ini, Endang menyebutkan, Pemerintah Arab Saudi belum mengakui vaksin Sinovac sebagai syarat penerbangan. Arab Saudi baru mengakui empat jenis vaksin yaitu Pfizer, Moderna, Johnsons & Johnsons, dan AstraZeneca. 

"Untuk ke negara ketiga (karantina) tidak mungkin dilakukan karena untuk visa umroh Indonesia masih diblok di sistem," ujarnya. 

Kendati demikian, Endang menyatakan, akan membahas pelaksanaan umrah bagi jemaah Indonesia dengan perwakilan Pemerintah Arab Saudi. "Saya dan pak Konjen Selasa besok baru akan diterima wakil menteri Haji Bidang Umroh untuk membahas umroh," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Arab Saudi Kembali Buka Umrah, KJRI Jeddah: Indonesia Masih Masuk Daftar Suspend" 

Penulis: Haryanti Puspa Sari Editor: Bayu Galih

Selanjutnya: Arab Saudi akan membuka umrah untuk jemaah luar negeri mulai 9 Agustus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: S.S. Kurniawan