Arab Saudi Cabut Pembatasan Covid-19, Jarak Sosial di Masjidil Haram Ditiadakan



KONTAN.CO.ID - RIYADH. Arab Saudi mencabut sejumlah pencegahan terkait upaya memerangi pandemi virus corona atau Covid-19. Sebuah sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan, langkah-langkah termasuk jarak sosial dan mengenakan masker di luar ruangan tidak lagi wajib di Arab Saudi.

Kementerian Dalam Negeri, yang dikutip Saudi Press Agency, juga mengatakan, jarak sosial di dua masjid suci yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi serta semua masjid lainnya di Kerajaan akan berakhir, tetapi jemaah masih harus memakai masker.

Arab Saudi tidak akan lagi mewajibkan pelancong untuk menjalani karantina wajib Covid-19 saat tiba di Arab Saudi. Penumpang juga tidak perlu lagi memberikan tes PCR pada saat kedatangan mereka.


Baca Juga: Arab Saudi Mangalihkan Saham Aramco Senilai US$ 80 Miliar ke Dana Investasi Negara

Semua kedatangan di Arab Saudi dengan visa kunjungan dalam bentuk apa pun diharuskan untuk mendapatkan asuransi yang mencakup biaya perawatan dari infeksi virus corona.

Arab News melaporkan, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menekankan pentingnya untuk terus berpegang pada pedoman rencana nasional untuk imunisasi. Mencakup dosis booster dan menerapkan prosedur untuk memverifikasi status kesehatan pada aplikasi "Tawakkalna" untuk memasuki fasilitas, kegiatan, acara, pesawat dan transportasi umum.

Baca Juga: Putra Mahkota Saudi Tidak Peduli Jika Joe Biden Salah Paham tentang Dirinya, Ada Apa?

Editor: Khomarul Hidayat