KONTAN.CO.ID - RIYADH. Otoritas Arab Saudi mengatakan pada hari Senin (5/4/2021) bahwa hanya jemaah yang sudah divaksin Covid-19 yang diizinkan untuk melakukan umrah sepanjang tahun, yang dimulai dari bulan suci Ramadhan. Al Jazeera memberitakan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa hanya "orang yang diimunisasi" yang akan diberikan izin untuk melakukan umrah serta salat di Masjidil Haram di kota suci Mekkah. Menurut kementerian tersebut, ini termasuk individu yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19, mereka yang telah menerima satu dosis vaksin setidaknya 14 hari sebelum menunaikan ibadah haji, atau seseorang yang telah sembuh dari virus.
Kementerian juga mengatakan akan meningkatkan kapasitas operasional Mekkah sesuai dengan langkah-langkah dan pembatasan Covid-19. Baca Juga: Selama Ramadan, anak-anak tidak diperbolehkan berada di Masjid Nabawi Arab Saudi Belum jelas apakah kebijakan itu, yang muncul di tengah meningkatnya infeksi virus corona di Arab Saudi, akan diperpanjang hingga pelaksanaan ibadah haji pada akhir tahun ini. Melansir Al Jazeera, Arab Saudi telah melaporkan lebih dari 393.000 infeksi virus corona dan lebih dari 6.700 kematian akibat virus tersebut. Kementerian kesehatan kerajaan mengatakan telah mengelola lebih dari lima juta vaksin virus corona di negara dengan populasi lebih dari 34 juta.