KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi mengatakan, Pemerintah Arab Saudi kembali membuka umrah bagi Jamaah Indonesia. Hal ini berdasarkan nota diplomatik kedutaan besar Arab Saudi di Jakarta pada tanggal 8 Oktober 2021. "Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah umrah Indonesia," ucap Menlu dalam konferensi pers dipantau dari Youtube MoFA Indonesia, Sabtu (9/10). Seperti diketahui, Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Mandiri Penyelenggara Umrah dan Haji (Ampuh) Abdul Aziz mengapresiasi Kementerian Luar Negeri atas upaya diplomasi yang intensif dengan pihak Kerajaan Arab Saudi. Ia meminta anggota Ampuh memberikan edukasi kepada Jamaah yang tertunda keberangkatannya sejak Februari 2020 agar bersabar dan terus memantau perkembangan informasi tentang pembukaan Umrah dan Regulasi yang ditetapkan Arab Saudi maupun Kementerian Agama Republik Indonesia. “Seluruh Anggota agar dapat menahan diri tidak tergesa-gesa dalam melakukan publikasi harga paket Umrah dikarenakan saat ini seluruh komponen paket Umrah masih belum dapat ditentukan,” ujar Aziz dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/10).
Baca Juga: Menlu sebut Arab Saudi membuka umrah untuk Indonesia Pihaknya akan melakukan komunikasi dengan lintas Kementerian dan Lembaga terkait dalam hal ini Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan dan pihak
muasasah/syarikah di Arab Saudi. Hal ini agar regulasi yang dihasilkan dapat menggerakkan roda usaha Perusahaan Penyelenggara Ibadah Umrah (PPIU) secara baik. DPP Ampuh juga mendorong Pemerintah agar antisipatif dan responsif terhadap syarat/standar kesehatan yang ditetapkan Kerajaan Arab Saudi guna mencegah terjadinya karantina 5 hari tersebut. Beberapa diantaranya adalah penyediaan vaksin yang disetujui oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi (KSA) yang akan digunakan oleh jamaah baik vaksin dasar maupun vaksin booster. Lalu, standarisasi proses dan hasil
swab PCR dan proses karantina keberangkatan dan kepulangan yang tidak memberatkan jamaah dan sesuai standar. Senada, Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia (Amphuri) Firman M Nur bersyukur atas adanya nota diplomatik tersebut. Pihaknya mengapresiasi upaya pemerintah terkait hal tersebut. “Amphuri berharap hal-hal teknis yang masih jadi kendala antara kedua negara dapat segera disinkronkan dan diselesaikan secara seksama dan dalam tempo sesingkat-singkatnya,” ujar Firman.
Amphuri berharap Pemerintah segera bersiap terkait pembukaan umrah tersebut. Yakni Kementerian Agama (Siskopatuh), Kementerian Kesehatan dengan KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) untuk vaksin
booster bila diperlukan. Lalu, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dalam pelayanan paspor kepada calon jemaah dan pihak-pihak terkait lainnya. Amphuri juga mengimbau kepada seluruh penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) agar segera bersiap untuk kembali melayani umat Islam Indonesia. Lalu, Pihak Penerbangan agar segera mempersiapkan diri untuk kembali menerbangkan jamaah ke Jeddah atau Madinah. Serta mengimbau Calon Jemaah Umrah dan masyarakat yang belum vaksin, agar segera vaksin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .