Arab Saudi Larang Impor Unggas, Asosiasi: Produk Unggas RI Semua Bersertifikat Halal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Pemerintah Arab Saudi yang melakukan larangan impor unggas dari 40 negara, termasuk Indonesia, memicu reaksi dari pelaku usaha dalam negeri. 

Asosiasi Peternak Layer Nasional (PLN) meminta pemerintah segera bergerak melakukan klarifikasi karena produk unggas nasional telah memenuhi standar syariah yang ketat.

Presiden Asosiasi Peternak Layer Nasional (PLN), Ki Musbar Mesdi, mendesak Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan untuk segera mengirimkan delegasi dagang ke Arab Saudi. Hal ini penting untuk menjelaskan posisi Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar yang memiliki standar halal terjamin.


"Pihak DitJen PKH Kementan dan DitJen Daglu Kemendag segeralah mengirimkan delegasi dagang ke Arab Saudi untuk melakukan klarifikasi, karena produk-produk unggas kita semua bersertifikat halal," ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (26/2/2026).

Baca Juga: Liaison Office Palestina Dibentuk, Sugiono Tekankan Perlindungan Sipil di Gaza

Musbar menjelaskan, keunggulan produk unggas Indonesia terletak pada proses produksi yang sesuai kaidah Islam. Mulai dari tata cara pemotongan hingga bahan baku pakan yang digunakan dipastikan bebas dari unsur haram.

"Mulai cara memotong sesuai kaidah-kaidah Islam dan bahan baku pakan unggas kita tidak mengandung komponen-komponen yang diharamkan seperti lemak, minyak atau tepung darah babi. Dan harap diketahui bahan baku pakan kita 85% adalah berbasis nabati, seperti jagung, bungkil kedelai dan katul padi," jelasnya.

Menurut Musbar, regulasi Arab Saudi seharusnya menjadi peluang besar yang bisa dimanfaatkan Indonesia, mengingat selama ini produk unggas tanah air sulit menembus pasar tersebut. Apalagi, Indonesia memberikan devisa besar bagi Arab Saudi melalui perjalanan haji dan umrah.

Namun, Musbar tidak menampik adanya kendala daya saing harga. Ia menilai biaya pokok produksi untuk daging dan telur ayam di dalam negeri masih tergolong tinggi akibat mahalnya komponen pakan lokan maupun impor.

"Ini yang membuat dari sisi harga jual di negara tujuan ekspor menjadi kalah bersaing dari negara lain. Hanya mungkin menurut kami, biaya pokok produksi untuk 1 kg daging dan telur ayam tinggi sekali karena tingginya harga jagung dan katul lokal serta bungkil kedelai import kita," pungkasnya.

Untuk diketahui, Otoritas Obat dan Makanan Arab Saudi atau Saudi Food and Drug Authority (SFDA) mengumumkan larangan total impor produk unggas dan telur dari 40 negara, serta larangan parsial di sejumlah provinsi atau kota di 16 negara lainnya.

Dikutip dari Saudi Gazette dan Gulf News, kebijakan ini adalah langkah pencegahan untuk memperkuat keamanan pangan serta mencegah masuknya penyakit hewan menular seperti highly pathogenic avian influenza (HPAI) dan penyakit Newcastle.

Indonesia termasuk dalam daftar 40 negara yang dikenai larangan total, bersama antara lain Afghanistan, Jerman, China, Jepang, India, Inggris Raya, Korea Selatan, Vietnam, hingga Mesir.

Artinya, seluruh produk unggas hidup, telur konsumsi (table eggs), dan produk yang belum menjalani perlakuan panas dari negara-negara tersebut tidak dapat masuk ke pasar Arab Saudi.

Sementara itu, larangan parsial diberlakukan di wilayah tertentu di negara seperti Australia, Amerika Serikat, Italia, Prancis, Kanada, Malaysia, dan Polandia.

Baca Juga: Menlu Sebut Yordania Siap Dukung Pengiriman Pasukan Indonesia ke Gaza

Selanjutnya: IHSG Turun 0,81% ke 8.255 Sesi I, Top Losers LQ45: NCKL, MDKA & EXCL, Kamis (26/2)

Menarik Dibaca: Jadwal Tukar Uang Baru BI Jogja Periode 2, Catat Tanggal Pentingnya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News