KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kembali menutup akses masuk bagi 20 negara untuk menghindari penularan virus corona (Covid-19). Sebelumnya Arab Saudi telah mengumumkan suksesnya penanganan Covid-19 di Arab Saudi dan menjadi negara keempat yang paling aman dikunjungi di masa pandemi. Namun, munculnya peningkatan kasus membuat Arab Saudi melakukan pengetatan kembali. "Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan daftar 20 negara yang tidak diperkenankan masuk Saudi termasuk Indonesia," ujar Kabid Umroh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary dalam keterangan resmi, Rabu (3/2). Aturan tersebut berlaku hingga waktu yang belum ditentukan. Keluarnya aturan tersebut berdampak pada gagal berangkatnya jemaah umrah Indonesia.
Padahal, setelah Arab Saudi kembali membuka akses ibadah umrah, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) mukai aktif menjaring calon jemaah. Hal itu memperpanjang berhentinya layanan umrah hingga hampir satu tahun. Baca Juga: Mulai hari ini, Arab Saudi blokir WNA dari 20 negara termasuk Indonesia