JAKARTA. Gelombang kedua pemulangan warga negara Indonesia yang bermasalah di Arab Saudi akan tiba, Rabu (4/5). Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar akan menyambut kedatangan 55 orang WNI yang bandel tersebut.Sebelumnya, Patrialis telah menjelaskan pemerintah Arab Saudi telah bersedia membebaskan 316 WNI yang terlilit masalah. Para WNI tersebut telah melakukan pencurian, perampokan, dan pemerkosaan. Pemulangan WNI ini ditanggung oleh Pemerintah Arab Saudi. Pada gelombang pertama, 14 WNI tiba pada Senin (2/5) lalu. Kepala Biro Human dan KLN Martua Batubara menyatakan, pemerintah akan terus memulangan 247 orang WNI lainnya. "Tahap selanjutnya akan terus diupayakan oleh Menteri Hukum dan Ham dengan dukungan dan biaya pemerintah Arab Saudi," ujar Martua dalam rilis yang diterima KONTAN, (4/5).Pemulangan WNI yang ditahan di Arab Saudi merupakan hasil pembicaraan Menteri Hukum HAM dengan Menteri Kehakiman Arab Saudi, Menteri Dalam Negeri Arab Saudi dan Komnas HAM Arab Saudi. "Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk membebaskan 316 orang, kecuali yang divonis hukuman mati," tutupnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Arab Saudi pulangkan 55 WNI bermasalah
JAKARTA. Gelombang kedua pemulangan warga negara Indonesia yang bermasalah di Arab Saudi akan tiba, Rabu (4/5). Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar akan menyambut kedatangan 55 orang WNI yang bandel tersebut.Sebelumnya, Patrialis telah menjelaskan pemerintah Arab Saudi telah bersedia membebaskan 316 WNI yang terlilit masalah. Para WNI tersebut telah melakukan pencurian, perampokan, dan pemerkosaan. Pemulangan WNI ini ditanggung oleh Pemerintah Arab Saudi. Pada gelombang pertama, 14 WNI tiba pada Senin (2/5) lalu. Kepala Biro Human dan KLN Martua Batubara menyatakan, pemerintah akan terus memulangan 247 orang WNI lainnya. "Tahap selanjutnya akan terus diupayakan oleh Menteri Hukum dan Ham dengan dukungan dan biaya pemerintah Arab Saudi," ujar Martua dalam rilis yang diterima KONTAN, (4/5).Pemulangan WNI yang ditahan di Arab Saudi merupakan hasil pembicaraan Menteri Hukum HAM dengan Menteri Kehakiman Arab Saudi, Menteri Dalam Negeri Arab Saudi dan Komnas HAM Arab Saudi. "Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk membebaskan 316 orang, kecuali yang divonis hukuman mati," tutupnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News