KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat Indonesia diimbau untuk mematuhi aturan perhajian yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. Yaitu menggunakan visa haji atau tasreh untuk berhaji. Melansir Kemenag.go.id, bila ada pihak-pihak yang melanggar, maka pemerintah Arab Saudi akan serius memberikan hukuman. Hal tersebut diungkapkan oleh Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah Yusron B. Ambary. “Jangan coba-coba pergi haji tanpa tasreh. Sekali lagi saya berpesan, memohon kepada warga negara Indonesia yang masih berpikiran untuk berangkat haji tanpa tasreh harap membatalkan,” tutur Yusron usai melakukan kunjungan ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia di Makkah, Sabtu (1/6/2024).
Arab Saudi Serius Hukum Pelanggar Visa Haji atau Tasreh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat Indonesia diimbau untuk mematuhi aturan perhajian yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. Yaitu menggunakan visa haji atau tasreh untuk berhaji. Melansir Kemenag.go.id, bila ada pihak-pihak yang melanggar, maka pemerintah Arab Saudi akan serius memberikan hukuman. Hal tersebut diungkapkan oleh Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah Yusron B. Ambary. “Jangan coba-coba pergi haji tanpa tasreh. Sekali lagi saya berpesan, memohon kepada warga negara Indonesia yang masih berpikiran untuk berangkat haji tanpa tasreh harap membatalkan,” tutur Yusron usai melakukan kunjungan ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia di Makkah, Sabtu (1/6/2024).