KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Arab Saudi secara resmi memberlakukan larangan sementara penerbitan visa Umrah, kunjungan keluarga, dan bisnis untuk warga dari 14 negara, termasuk India, Pakistan, dan Bangladesh, menjelang pelaksanaan ibadah Haji tahun 2025. Kebijakan ini mulai berlaku sejak awal April dan akan berlangsung hingga pertengahan Juni 2025, bertepatan dengan berakhirnya musim Haji. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap gelombang jamaah asing yang kerap masuk ke Arab Saudi dengan visa non-Haji, lalu menetap secara ilegal demi melaksanakan ibadah Haji tanpa otorisasi resmi dari pemerintah Kerajaan.
Tujuan Larangan: Cegah Jamaah Ilegal dan Jaga Keamanan Haji
Mengutip financialexpress, menurut pernyataan resmi dari otoritas Saudi, larangan visa ini bertujuan untuk mencegah masuknya jamaah ilegal yang menggunakan visa Umrah atau visa kunjungan lainnya untuk menyelinap dan melaksanakan ibadah Haji. Praktik ini, yang marak terjadi dalam beberapa tahun terakhir, telah menyebabkan kerumunan berlebih, pelanggaran protokol keamanan, dan bahkan tragedi kemanusiaan. Tragedi Haji 2024 menjadi catatan kelam, di mana lebih dari 1.000 orang meninggal dunia, sebagian besar akibat panas ekstrem dan kepadatan yang dipicu oleh jamaah yang tidak terdaftar secara resmi. Sebagai tanggapan, Putra Mahkota Mohammed bin Salman menginstruksikan pengetatan kebijakan visa guna memastikan hanya jamaah yang telah mendaftar melalui jalur resmi yang diizinkan untuk melaksanakan ibadah Haji.Batas Waktu Pengajuan Visa Umrah dan Sanksi Tegas
Sebagai bagian dari peraturan baru tersebut, pemerintah menetapkan bahwa 13 April 2025 adalah batas akhir pengajuan visa Umrah. Setelah tanggal tersebut, tidak ada visa Umrah baru yang akan diterbitkan hingga Haji berakhir. Selain itu, pemerintah Arab Saudi juga mengancam sanksi keras bagi pelanggar aturan. Siapa pun yang terbukti tinggal secara ilegal di wilayah Kerajaan selama musim Haji akan dikenai larangan masuk selama lima tahun. Baca Juga: Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, IPHI Dorong Pembentukan Komite Tetap HajiDaftar Negara yang Terdampak Larangan Visa Sementara
Larangan ini mencakup negara-negara dengan jumlah jamaah Umrah dan Haji yang tinggi setiap tahunnya. Berikut daftar lengkap 14 negara yang terdampak:- India
- Pakistan
- Bangladesh
- Mesir
- Indonesia
- Irak
- Nigeria
- Yordania
- Aljazair
- Sudan
- Ethiopia
- Tunisia
- Yaman
- (Satu negara tambahan belum diidentifikasi secara resmi oleh pihak Arab Saudi)