KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melanjutkan anggaran untuk perlindungan sosial di tahun 2021 yang sebesar Rp 419,3 triliun. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan anggaran di tahun 2020 yang sebesar Rp 495 triliun. Berdasarkan Draf rapat panja pemerintah dengan Badan Anggaran DPR RI yang dihimpun oleh KONTAN.co.id, Kementerian Keuangan menyampaikan anggaran perlindungan sosial di tahun 2021 akan berfokus pada percepatan pemulihan sosial bagi keluarga miskin dan rentan miskin. Dari jumlah anggaran tersebut maka terbagi untuk pemerintah pusat sebesar Rp 345,3 triliun, TKDD sekitar Rp 72 triliun dan pembiayaan sekitar Rp 2 triliun dalam RAPBN 2021.
Arah kebijakan anggaran perlindungan sosial pemerintah pada 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melanjutkan anggaran untuk perlindungan sosial di tahun 2021 yang sebesar Rp 419,3 triliun. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan anggaran di tahun 2020 yang sebesar Rp 495 triliun. Berdasarkan Draf rapat panja pemerintah dengan Badan Anggaran DPR RI yang dihimpun oleh KONTAN.co.id, Kementerian Keuangan menyampaikan anggaran perlindungan sosial di tahun 2021 akan berfokus pada percepatan pemulihan sosial bagi keluarga miskin dan rentan miskin. Dari jumlah anggaran tersebut maka terbagi untuk pemerintah pusat sebesar Rp 345,3 triliun, TKDD sekitar Rp 72 triliun dan pembiayaan sekitar Rp 2 triliun dalam RAPBN 2021.