KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait langkah Badan Reserse Kriminal Polri yang tengah melakukan penyidikan atas laporan terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi mempersilakan Polri melakukan penyidikan terhadap Agus Rahardjo dan Saut Situmorang sesuai proses hukum yang berlaku. Namun, Jokowi meminta Polri menghentikan penyidikannya apabila tak ada bukti dan fakta hukum. "Kalau ada proses hukum, proses hukum. Tetapi saya sampaikan, jangan sampai ada tindakan yang tidak berdasarkan bukti dan fakta. Saya sudah minta dihentikan kalau ada hal seperti itu. Dihentikan," kata Jokowi kepada pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (10/11).
Arahan Jokowi terkait penyelidikan penyidik KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait langkah Badan Reserse Kriminal Polri yang tengah melakukan penyidikan atas laporan terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi mempersilakan Polri melakukan penyidikan terhadap Agus Rahardjo dan Saut Situmorang sesuai proses hukum yang berlaku. Namun, Jokowi meminta Polri menghentikan penyidikannya apabila tak ada bukti dan fakta hukum. "Kalau ada proses hukum, proses hukum. Tetapi saya sampaikan, jangan sampai ada tindakan yang tidak berdasarkan bukti dan fakta. Saya sudah minta dihentikan kalau ada hal seperti itu. Dihentikan," kata Jokowi kepada pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (10/11).