KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berikut adalah arahan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. Yakni PNS bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama seminggu setelah puncak arus balik pada 8 Mei 2022. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan yang diprediksi terjadi selama arus balik. Berdasarkan arahan itu, maka PNS kemungkinan akan WFH mulai Senin, 9 Mei 2022 sampai Jumat, 13 Mei 2022 dan kembali bekerja di kantor mulai Senin, 16 Mei 2022. Arahan untuk PNS kerja dengan sistem WFH ini merupakan respons atas saran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memprediksi terjadinya kemacetan selama arus balik libur Lebaran 2022.
Arahan Menpan RB: PNS Lanjut WFH Seminggu Mulai 9 Mei 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berikut adalah arahan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. Yakni PNS bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama seminggu setelah puncak arus balik pada 8 Mei 2022. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan yang diprediksi terjadi selama arus balik. Berdasarkan arahan itu, maka PNS kemungkinan akan WFH mulai Senin, 9 Mei 2022 sampai Jumat, 13 Mei 2022 dan kembali bekerja di kantor mulai Senin, 16 Mei 2022. Arahan untuk PNS kerja dengan sistem WFH ini merupakan respons atas saran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memprediksi terjadinya kemacetan selama arus balik libur Lebaran 2022.