KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konflik di Pulau Rempang, Batam menyisakan duka. Presiden Joko Widodo menyebutkan bentrokan di Pulau Rempang karena komunikasi yang kurang baik antara masyarakat dengan lembaga pemerintahaan. Menurutnya sudah ada kesepakatan jika masyarakat akan diberi lahan 500 meter dan bangunan tipe 45. Presiden pun memerintahkan agar ada komunikasi yang baik dengan warga setempat. Sebagai salah satu unsur di wilayah Rempang, Kepala Kejaksaan Negeri Batam Herlina Setyorini mengatakan pihaknya sebagai instansi penegak hukum siap menjembatani komunikasi antara pemangku kebijakan dan masyarakat setempat terkait permasalahan yang terjadi di Pulau Rempang. "Kejaksaan Negeri Batam khususnya Bidang Datun menyediakan diri sebagai penyambung komunikasi antara para pemangku kebijakan dengan masyarakat dan sebaliknya," ujar Herlina, dalam keterangannya.
Arahan Presiden Buka Komunikasi dengan Warga Rempang, Kejari Batam Siap Menjembatani
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konflik di Pulau Rempang, Batam menyisakan duka. Presiden Joko Widodo menyebutkan bentrokan di Pulau Rempang karena komunikasi yang kurang baik antara masyarakat dengan lembaga pemerintahaan. Menurutnya sudah ada kesepakatan jika masyarakat akan diberi lahan 500 meter dan bangunan tipe 45. Presiden pun memerintahkan agar ada komunikasi yang baik dengan warga setempat. Sebagai salah satu unsur di wilayah Rempang, Kepala Kejaksaan Negeri Batam Herlina Setyorini mengatakan pihaknya sebagai instansi penegak hukum siap menjembatani komunikasi antara pemangku kebijakan dan masyarakat setempat terkait permasalahan yang terjadi di Pulau Rempang. "Kejaksaan Negeri Batam khususnya Bidang Datun menyediakan diri sebagai penyambung komunikasi antara para pemangku kebijakan dengan masyarakat dan sebaliknya," ujar Herlina, dalam keterangannya.