KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah memutuskan menurunkan bunga kredit bagi perempuan prasejahtera yang tergabung dalam program Mekaar menjadi sekitar 8%, dari sebelumnya rata-rata sekitar 20%. Kebijakan tersebut ditargetkan mulai berlaku pada awal September 2026. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan telah melakukan rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Danantara, Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan. Ia menyebut rapat tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk meringankan beban pembiayaan yang ditanggung ibu-ibu peserta program Mekaar. "Jadi, Alhamdulillah, formulasi, pola, mekanismenya sudah ketemu dan diputuskan, bunganya kurang lebih sekitar 8%. Jadi, dari yang angka tadi, kurang lebih 20%, berdasarkan cerita dari Pak Presiden, turun di 8%," ujar Maman kepada awak media di kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (12/8/2026).
Arahan Presiden, Bunga Kredit Program Mekaar Turun Jadi 8% Mulai September 2026
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah memutuskan menurunkan bunga kredit bagi perempuan prasejahtera yang tergabung dalam program Mekaar menjadi sekitar 8%, dari sebelumnya rata-rata sekitar 20%. Kebijakan tersebut ditargetkan mulai berlaku pada awal September 2026. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan telah melakukan rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Danantara, Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan. Ia menyebut rapat tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk meringankan beban pembiayaan yang ditanggung ibu-ibu peserta program Mekaar. "Jadi, Alhamdulillah, formulasi, pola, mekanismenya sudah ketemu dan diputuskan, bunganya kurang lebih sekitar 8%. Jadi, dari yang angka tadi, kurang lebih 20%, berdasarkan cerita dari Pak Presiden, turun di 8%," ujar Maman kepada awak media di kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (12/8/2026).