ARB 15% Mulai Berlaku Dua Pekan Lagi



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) segera menaikkan besaran auto rejection bawah (ARB) yang saat ini masih 7% akibat relaksasi selama pandemi Covid-19. BEI akan menaikkan besaran ARB maksimal 15% untuk setiap harga. Ini adalah pemulihan relaksasi tahap kedua 

Peningkatan ARB ini akan efektif per 5 Juni 2023 atau dua pekan lagi. ​Sedangkan auto reject atas (ARA) tetap 35% untuk saham dengan harga mulai Rp 50-Rp 200, ARA 25% bagi saham dengan harga Rp 2.000-5.000, dan 20% harga saham di atas Rp 5.000.

“Batasan persentase auto rejection bawah dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kondisi pasar ke depan,” ungkap Sekretaris Perusahaan Bursa Efek Indonesia Yulianto Aji Sadono dalam keterangan, Kamis (30/3). 


Baca Juga: Telat Setor Laporan Keuangan, 61 Emiten Kena Sanksi dan Denda Rp 50 Juta

Kemudian peningkatan selanjutnya di tahap ketiga akan efektif per 4 September 2023 dengan ketentuan auto rejection simetris.

Harga saham Rp 50-Rp 200 batas ARB sebesar 35%, harga saham Rp 200-Rp 5.000 batas ARB sebesar 25%, dan saham dengan harga lebih dari Rp 5.000 batas ARB sebesar 20%.

Baca Juga: IHSG Melemah 0,11%, Ini 10 Top Gainers dan Losers Sepekan

Di tahap pertama, BEI telah mengembalikan jam perdagangan normal. Jam perdagangan efek di BEI telah kembali normal sejak 3 April lalu.

Jam perdagangan berlangsung mulai 08.45 WIB sampai 08.59 WIB untuk pasar reguler pra-pembukaan pada Senin-Kamis. Sesi pertama akan dimulai pukul 09:00-12:00 WIB. Sesi kedua akan dimulai pukul 13.30-15.49 WIB, kemudian dilanjutkan dengan sesi pra-penutupan pada 15.50-16.00 WIB.

Untuk Jumat, jam perdagangan pasar reguler, sesi pra-pembukaan berlangsung 08.45-08.59 WIB. Sesi pertama adalah 09.00-11.30 WIB. 

Kemudian sesi kedua pada perdagangan Jumat akan dimulai pukul 14:00-15:49 WIB. Lalu, pascapenutupan menjadi 16.01-16.15 WIB dari saat ini 15.01-15.15 WIB. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati