KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan kembali normal pada Senin (4/9). Setelah melakukan normalisasi jam perdagangan, BEI menerapkan auto rejection simetris. Per 4 September 2023, batas auto rejection bawah (ARB) dan atas (ARA) setiap fraksi harga punya sama besarnya. Untuk rentang harga saham Rp 50-Rp 200 batas auto rejection sebesar 35%. Kemudian untuk harga saham dalam rentang Rp 200-Rp 5.000 batas atas dan bawah masing-masing 25%. Kemudian saham dengan harga lebih dari Rp 5.000 memiliki batas atas dan bawah 20%.
ARB Simetris Berlaku Senin (4/9) di BEI, Potensi Risiko Makin Besar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan kembali normal pada Senin (4/9). Setelah melakukan normalisasi jam perdagangan, BEI menerapkan auto rejection simetris. Per 4 September 2023, batas auto rejection bawah (ARB) dan atas (ARA) setiap fraksi harga punya sama besarnya. Untuk rentang harga saham Rp 50-Rp 200 batas auto rejection sebesar 35%. Kemudian untuk harga saham dalam rentang Rp 200-Rp 5.000 batas atas dan bawah masing-masing 25%. Kemudian saham dengan harga lebih dari Rp 5.000 memiliki batas atas dan bawah 20%.