JAKARTA. Menjelang akhir bulan ini, perseteruan antara Asia Resource Minerals Plc (dulu Bumi Plc) dengan Rosan Perkasa Roeslani kemungkinan menemukan titik temu. "Tanggal 25 Agustus (2014) akan dilakukan arbitrase di Singapura," Amir Sambodo, Direktur Utama PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU), Rabu (6/8). Namun, ia mengaku belum mengetahui isi pembelaan yang dilakukan pihak Rosan. Rosan menjabat Direktur Utama BRAU sampai 8 Januari 2013.
Menurut jadwal, sidang dengar pendapat dilakukan pada akhir Juni 2014. Ini merupakan buntut dari tudingan Nathanael Rothschild yang menuding ada penggunaan dana tak jelas di BRAU. Rotschild yang merupakan salah satu pendiri Bumi Plc, mencurigai dana Berau yang diinvestasikan dalam Chateau Asset Management senilai US$ 75 juta. Bumi Plc melakukan investigasi. Ternyata dana yang diperiksa jumlahnya membengkak menjadi US$ 200 juta. Namun, akhirnya disepakati, Rosan membayar dana BRAU yang hilang sebesar US$ 173 juta. Kedua belah pihak setuju, pembayaran interim senilai US$ 30 juta dilakukan paling lambat 26 Desember 2013. Pembayaran dilakukan dalam bentuk tunai. Namun, Rosan mangkir dan dinyatakan wanprestasi. BRAU dan Asia Resource kemudian mengajukan tuntutan resmi kepada Rosan. Pembentukan majelis arbitrase telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Singapore International Arbitration Centre (SIAC) pada 24 Desember 2013. Awalnya Bumi Plc dan BRAU hanya menyeret Rosan melalui penyelesaian arbitrase atas pembayaran interim. Rosan pun memberikan argumen yang memosisikan, ia tidak harus membayar ganti rugi dalam jumlah berapapun. Menanggapi hal itu, BRAU akan mengajukan tuntuan resmi untuk proses arbitrase atas masalah yang lebih luas. Bukan saja mengenai pembayaran interim, melainkan kewajiban ganti rugi secara keseluruhan.