KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengungkapkan alasan dibalik perubahan formula harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram yang tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 61 K/12/MEM/2019 yang ditetapkan tanggal 2 April 2019. "Kunci utamanya adalah efisiensi dan real cost," ungkap Arcandra Kamis (18/04). Ia bilang formula baru ini didasarkan pada beberapa perubahan komponen. Selain itu formula baru sejatinya mencerminkan kondisi aktual tahun 2017 hingga 2018. Sebagai contoh, biaya yang selama ini dianggap sebagai fixed cost kini masuk menjadi variable cost. Contoh perubahan ini salah satunya terkait biaya kapal yang selama ini masuk ke dalam fixed cost dipindah ke persentase Harga Indeks Pasar (HIP).
Arcandra: Efisiensi, kunci perubahan formula harga LPG
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengungkapkan alasan dibalik perubahan formula harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram yang tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 61 K/12/MEM/2019 yang ditetapkan tanggal 2 April 2019. "Kunci utamanya adalah efisiensi dan real cost," ungkap Arcandra Kamis (18/04). Ia bilang formula baru ini didasarkan pada beberapa perubahan komponen. Selain itu formula baru sejatinya mencerminkan kondisi aktual tahun 2017 hingga 2018. Sebagai contoh, biaya yang selama ini dianggap sebagai fixed cost kini masuk menjadi variable cost. Contoh perubahan ini salah satunya terkait biaya kapal yang selama ini masuk ke dalam fixed cost dipindah ke persentase Harga Indeks Pasar (HIP).