KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Arc’teryx mencatat perkembangan positif dalam upaya memperjuangkan hak atas mereknya di Indonesia. Pengadilan Niaga mengabulkan gugatan pembatalan kedua yang diajukan perusahaan tersebut terkait pendaftaran merek logo Arc’teryx oleh perusahaan asal China tanpa persetujuan. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa merek Arc’teryx merupakan merek terkenal. Selain itu, pendaftaran merek oleh pihak lain dinilai memiliki persamaan dengan merek milik Arc’teryx serta dilakukan dengan iktikad tidak baik.
Gugatan Dikabulkan, Arc’teryx Menang! Perkuat Hak Merek di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Arc’teryx mencatat perkembangan positif dalam upaya memperjuangkan hak atas mereknya di Indonesia. Pengadilan Niaga mengabulkan gugatan pembatalan kedua yang diajukan perusahaan tersebut terkait pendaftaran merek logo Arc’teryx oleh perusahaan asal China tanpa persetujuan. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa merek Arc’teryx merupakan merek terkenal. Selain itu, pendaftaran merek oleh pihak lain dinilai memiliki persamaan dengan merek milik Arc’teryx serta dilakukan dengan iktikad tidak baik.
TAG: