AREBI Banten Gandeng CIMB Niaga Syariah Dorong Ekosistem Properti Profesional



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) memperkuat ekosistem properti di Banten yang lebih profesional, patuh regulasi, dan inklusif. Penguatan tersebut dilakukan salah satunya dengan memperluas kemitraan dengan perbankan. 

Teranyar, DPD Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Banten Korwil BSD menjalin kolaborasi strategis dengan CIMB Niaga Syariah  untuk melakukan program  sosialisasi Permendag Nomor 33 Tahun 2025 sekaligus memperluas akses pembiayaan syariah bagi masyarakat. Keduanya telah meneken nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada 11 September 2026.

Melalui sosialisasi Permendag Nomor 33 Tahun 2025, agen properti didorong meningkatkan kompetensi dan kepatuhan terhadap kewajiban sertifikasi, sekaligus memperoleh pemahaman lebih baik mengenai pembiayaan syariah. 


Kerja sama ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap pembiayaan hunian berbasis syariah serta memperkuat sinergi antara pelaku properti dan perbankan dalam menciptakan transaksi properti yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Baca Juga: AREBI Genjot Sertifikasi Broker Properti

Melalui kerja sama ini, DPD AREBI Banten Korwil BSD dan CIMB Niaga Syariah berupaya memperkuat pasar properti Banten melalui peningkatan kepatuhan regulasi, kemudahan akses pembiayaan, serta literasi keuangan syariah.

Senior Vice President Shariah Consumer Financing Sales & Acquisition Head CIMB Niaga Syariah Ferry Finenko mengatakan, agen properti memiliki peran penting dalam mempertemukan kebutuhan masyarakat akan hunian dengan solusi pembiayaan.

Menurutnya, kolaborasi ini diharapkan memperluas akses pembiayaan syariah sekaligus memudahkan proses referral oleh agen properti. “Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh akses lebih cepat ke pembiayaan rumah berbasis syariah yang transparan, fleksibel, dan kompetitif,” kata Ferry dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2026). 

Baca Juga: Metropolitan Land (MTLA) Berupaya Capai Target Penjualan Rp 2 T Sampai Akhir 2026

Kegiatan yang dihadiri lebih dari 45 principal dan pelaku usaha agen properti tersebut juga menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman pelaku industri terhadap perkembangan regulasi dan solusi pembiayaan syariah.

Sementara itu, Ketua DPD AREBI Banten Vemby Intan mengatakan, AREBI mendorong kolaborasi dengan berbagai stakeholder, termasuk perbankan, untuk mendukung penerapan Permendag Nomor 33 Tahun 2025 yang mewajibkan broker properti memiliki sertifikat kompetensi.

Menurut Vemby, kerja sama dengan CIMB Niaga Syariah merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem transaksi properti yang lebih kuat dan terintegrasi, bukan sekadar penandatanganan MoU.

Pengurus DPD AREBI Banten Korwil BSD Ray Edward mengatakan, kegiatan tersebut juga diisi sosialisasi Permendag Nomor 33 Tahun 2025 kepada principal dan agen properti. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap ketentuan terbaru agar praktik perantara perdagangan properti berjalan profesional dan sesuai regulasi.

CIMB Niaga Syariah merupakan unit usaha syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk yang menyediakan layanan perbankan dan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, termasuk pembiayaan hunian dengan akad yang transparan dan skema angsuran yang pasti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News