AREBI dan Depdag Aturan Sertifikasi Broker Properti Kelar April 2009



JAKARTA. Diburu tenggat waktu, Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) bekerjasama dengan Departemen Perdagangan (Depdag) segera merampungkan pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bagi para broker properti. Targetnya, April ini LSP sudah terbentuk.

Proses penggodokan masih terus berlangsung. Rencananya, akan ada beberapa broker profesional dan konsultan yang akan duduk di LSP. “Nantinya, lembaga ini akan melakukan sertifikasi terhadap perusahaan broker yang ada di Indonesia,” kata Darmadi Dharmawangsa, Ketua AREBI, Rabu (4/3).

AREBI juga sedang menggodok tahapan uji kompetensi bagi para broker yang akan mengikuti sertifikasi. Setidaknya, ada 10 tahapan ujian bagi peserta yang ingin mendapatkan sertifikasi. Bila lulus, nantinya masa berlaku sertifikasi broker ini selama tiga tahun. “Bila habis masa berlakunya, sertifikat bisa diperpanjang,” ujar Darmadi.


Perusahaan broker yang sudah terdaftar akan langsung diikutkan dalam proses sertifikasi. Targetnya, Agustus 2009 mendatang, seluruh perusahaan broker sudah selesai mengikuti proses sertifikasi. "Jika masih ada yang belum, mereka tidak boleh beroperasi," kata Darmadi lagi.

Jumlah broker yang tercatat di data AREBI sekarang sebanyak 500 perusahaan. Adapun perusahaan yang belum terdaftar, menurut perkiraan AREBI, jumlahnya mencapai 200 perusahaan broker.

Presiden Komisaris ERA Indonesia Moedjianto Susilo menyambut gembira rencana ini. Dengan adanya sertifikasi, konsumen akan diuntungkan. Mereka akan merasa nyaman bekerjasama dengan perusahaan broker karena sudah mengetahui standar dan etika kerja mereka. “Nanti, tidak akan ada broker yang mengutip komisi untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Direktur Jenderal Departemen Perdagangan Dalam Negeri Subagyo mengatakan, jika semua perusahaan broker sudah ikut sertifikasi, diharapkan tidak akan ada lagi broker yang mengutip komisi penjualan kurang dari 2%. Jika ketahuan melakukan praktik semacam ini, pemerintah bisa langsung mencabut izinnya. “Ini untuk menciptakan persaingan yang sehat antarsesama broker,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie