KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) DKI Jakarta menargetkan jumlah anggota meningkat 50% dalam tiga tahun depan. Target tersebut ditetapkan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang digelar pada 14 Mei 2024. Ketua DPD AREBI DKI Jakarta Hengkie Husada mengatakan, rencana DPD AREBI DKI Jakarta 3 tahun ke depan antara lain membuat event yang bersifat edukasi dan motivasi untuk anggota maupun yang belum menjadi anggota serta mengoptimalkan badan baru yaitu Badan Analisa & Data Properti yang akan menjadi semacam bank Data Properti di pasar sekunder. Ia bilang, saat ini ada banyak broker properti yang tidak atau belum mempunyai izin usaha. Mereka berusaha secara individual dan tradisional, sehingga menjadi tidak kompeten dan tidak profesional. Mereka tidak bisa begitu saja menjadi anggota AREBI karena untuk menjadi anggota AREBI mereka harus berbadan hukum. “Strategi kami mengadakan berbagai acara menarik sehingga di dalamnya kami bisa masuk untuk menjelaskan kepada mereka, seperti misalnya mendirikan perusahaan berbadan hukum karena sekarang sudah ada PT perorangan sebagai pilihan,” kata Hengkie Husada dalam keterangan resminya, Rabu (15/5).
AREBI DKI Jakarta Targetkan Jumlah Anggota Meningkat 50% dalam Tiga Tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) DKI Jakarta menargetkan jumlah anggota meningkat 50% dalam tiga tahun depan. Target tersebut ditetapkan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang digelar pada 14 Mei 2024. Ketua DPD AREBI DKI Jakarta Hengkie Husada mengatakan, rencana DPD AREBI DKI Jakarta 3 tahun ke depan antara lain membuat event yang bersifat edukasi dan motivasi untuk anggota maupun yang belum menjadi anggota serta mengoptimalkan badan baru yaitu Badan Analisa & Data Properti yang akan menjadi semacam bank Data Properti di pasar sekunder. Ia bilang, saat ini ada banyak broker properti yang tidak atau belum mempunyai izin usaha. Mereka berusaha secara individual dan tradisional, sehingga menjadi tidak kompeten dan tidak profesional. Mereka tidak bisa begitu saja menjadi anggota AREBI karena untuk menjadi anggota AREBI mereka harus berbadan hukum. “Strategi kami mengadakan berbagai acara menarik sehingga di dalamnya kami bisa masuk untuk menjelaskan kepada mereka, seperti misalnya mendirikan perusahaan berbadan hukum karena sekarang sudah ada PT perorangan sebagai pilihan,” kata Hengkie Husada dalam keterangan resminya, Rabu (15/5).