AREBI Dorong Sertifikasi Manajerial Broker Properti 



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) terus mendorong anggotanya memenuhi ketentuan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang mewajibkan perantara perdagangan properti pada level manajerial memiliki sertifikasi kompetensi.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Permendag No. 33 Tahun 2025. Untuk mendukung penerapannya, AREBI bersama Lembaga Sertifikasi Profesi Broker Properti Indonesia (LSP BPI) menggelar uji sertifikasi kompetensi level 7 bagi manajemen perusahaan broker properti di Jakarta Design Centre, Senin (5/10). 

Kegiatan sertifikasi tersebut diikuti  sebanyak 138 principal dan member broker dari berbagai perusahaan properti.


Sertifikasi level 7 ditujukan bagi manajemen broker properti dengan kompetensi meliputi kepemimpinan, pengelolaan kantor, SOP, pengembangan tim, dan strategi bisnis. Sertifikasi ini menjadi kewajiban setelah diberlakukannya Permendag No. 33 Tahun 2025 yang mewajibkan perantara perdagangan properti pada level manajerial memiliki sertifikasi kompetensi.

Baca Juga: AREBI Banten Gandeng CIMB Niaga Syariah Dorong Ekosistem Properti Profesional

Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kemendag RI Dwinanto Rumpoko mengatakan, pelaku usaha wajib mematuhi aturan dan mengikuti proses sertifikasi untuk meningkatkan profesionalisme. “Sanksi akan diterapkan bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).

Ketua Umum AREBI Clement Francis mengatakan, uji sertifikasi kualifikasi level 7 digelar untuk membantu pimpinan Perusahaan Perantara Perdagangan Properti (P4) memenuhi ketentuan Kemendag yang mewajibkan setiap kantor P4 memiliki tenaga ahli di bidang manajerial (P3M). 

Sertifikasi perdana digelar pada 5 Oktober 2026 di Jakarta Design Centre dan akan kembali dilaksanakan pada 19 Oktober 2026.

AREBI menargetkan 600 peserta sertifikasi level 7 P3M hingga akhir 2026. Sementara itu, sertifikasi level 6 untuk broker properti telah diikuti hampir 3.000 peserta dalam enam bulan terakhir.

Baca Juga: AREBI Genjot Sertifikasi Broker Properti

Direktur Eksekutif LSP BPI Paulus Kusumo mengatakan, pelaksanaan sertifikasi masih menghadapi kendala, antara lain keterbatasan asesor serta perlunya penguatan sosialisasi, edukasi, pendidikan, dan pelatihan. “LSP BPI akan menambah dan meningkatkan kompetensi asesor serta memperluas metode asesmen untuk meningkatkan kapasitas sertifikasi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News